Soal Tambang Emas Lukas Enembe, KPK: Penyidikan Tak Akan Dihentikan

Selasa, 27 September 2022 - 16:11 WIB
loading...
Soal Tambang Emas Lukas...
KPK menegaskan, tidak akan menghentikan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe meskipun memiliki tambang emas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Kepemilikan tambang emas itu mengklarifikasi aliran uang serta dana yang tak wajar dalam rekening Lukas Enembe.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pihaknya tidak akan menghentikan proses penyidikan, meskipun Lukas memiliki tambang emas. Sebab, pembuktian terkait aliran uang dalam rekening Lukas bukan di proses penyidikan, melainkan saat persidangan.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1,2 3 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE. Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan," katanya, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Warning KPK: Jangan Ada Penjemputan Paksa!

Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Di mana, dengan adanya bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

"Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP hanya dilakukan dalam hal pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, Peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana. Ketiga, Penyidikan dihentikan demi hukum," terangnya.

Baca juga: Ditantang Buktikan Sumber Uang, Lukas Enembe Ajak KPK Lihat Tambang Emasnya

Dalam kesempatan ini, Nawawi meminta Lukas untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Ia juga meminta kepada pihak yang terkait, termasuk tim penasihat hukum untuk membantu supaya proses pemeriksaan dapat cepat terlaksana.

"Jangan justru mencoba mencegah, merintangi ataupun menggagalkan proses penyidikan. KPK akan keras untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 (Pemberantasan Tipikor) yang kita kenal dengan obstruction of justice," tegas Nawawi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya mempunyai tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Pengurusan izin pertambangan diklaim masih dalam proses.

Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas. Jika semua izin telah selesai diproses, ia berujar akan menyerahkannya ke KPK yang saat ini memproses hukum Lukas.

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Marwata [Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK] yang minta mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," kata Roy di Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2022.



Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. (Arie Dwi Satrio)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved