Ketua IPW Sugeng Jadi Saksi di MKD DPR soal Private Jet Brigjen Hendra

Selasa, 27 September 2022 - 12:39 WIB
loading...
Ketua IPW Sugeng Jadi...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebagai saksi dalam perkara Anggota DPR, Selasa (27/9/2022) siang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR sebagai saksi dalam perkara Anggota DPR, Selasa (27/9/2022) siang. Sugeng dimintai keterangan terkait Anggota DPR yang mengutip keterangan IPW mengenai private jet yang digunakan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Hari ini kami MKD kembali mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso terkait ada perkara di sini aduan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau tentang private jet. Kurang lebih begitu Pak Sugeng?" kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sugeng yang berada di sebelah Habiburokhman membenarkan pernyataan tersebut.



Habib menjelaskan, pihaknya belum bisa menginformasikan substansi masalahnya karena berkaitan dengan Tata Tertib (Tatib) dan Peraturan Tata Beracara MKD, lantaran pengadu tidak membuka siapa anggota Dewan yang dilaporkan.

"Jika pengadunya tidak membuka perkara ini, maka kami belum bisa membuka sebelum masuk ke pokok perkara," katanya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada Sugeng Teguh Santoso terkait insiden kemarin, di mana ia sudah di gerbang depan tapi tidak bisa masuk karena diminta lewat gerbang belakang. "Kami sudah langsung tegur keras Pamdal, Pak Sugeng," ujarnya.

Sementara itu, Sugeng menyampaikan terima kasih kepada Habiburokhman. Ia tidak lagi mempersoalkannya karena sesama aktivis harus saling silih asah, silih asuh, dan silih asih. Silih asah itu mempertajam kepekaan, silih asuh saling menyayangi dan mendukung, dan silih asih saling mengajak.

Baca juga: IPW Cium Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum

"Jadi tidak ada problem, ini juga buat masukan kepada lembaga DPR, khususnya lembaga kesekjenan agar masyarakat bisa terlayani oleh wakilnya di sini," katanya.

Menurut Sugeng, kehadirannya di MKD sebagai Ketua IPW sekaligus seorang yuris (ahli hukum). Ia sangat menghormati kelembagaan negara, DPR dan juga MKD sebagai alat kelengkapan DPR.

"Ketika diundang dalam satu hari perubahan undangan saya menyiapkan diri dan saya tidak beralaan wah harus digali tidak. Karena saya tahu tugas MKD begitu mulia untuk menegakan prinsip kehormatan anggota Dewan. Hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan MKD," katanya.

Sugeng belum mau mengungkapkan apa saja poin yang akan diperiksa oleh MKD. "Nanti saja ya kan belum pemeriksaan," kata Sugeng.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)