KPK: Tak Ada Keterangan Sahih Dokter soal Alasan Sakit Lukas Enembe
Senin, 26 September 2022 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Tim kuasa hukum Lukas Enembe sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 September 2022. Sambil membawa surat dokter pribadi Lukas, mereka meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas yang tidak memungkinkan diperiksa pada Senin, 26 September 2022.
"Salah satunya adalah (sakit) stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015. Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," kata Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Monte di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Namun, permohonan tim kuasa hukum Lukas Enembe ditolak KPK. KPK tetap menjadwalkan ulang Lukas Enembe pada hari ini. KPK meminta Lukas untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta. Sayangnya, Lukas tetap tak mengindahkan imbauan KPK.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
"Salah satunya adalah (sakit) stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015. Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," kata Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Monte di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Namun, permohonan tim kuasa hukum Lukas Enembe ditolak KPK. KPK tetap menjadwalkan ulang Lukas Enembe pada hari ini. KPK meminta Lukas untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta. Sayangnya, Lukas tetap tak mengindahkan imbauan KPK.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lihat Juga :