ICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe: Bukan Malah Umbar Narasi SP3

Senin, 26 September 2022 - 16:04 WIB
loading...
ICW Desak KPK Jemput...
Kurnia Ramadhana mengkritik narasi pimpinan KPK yang terkesan melunak terhadap Lukas Enembe. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Indonesian Coruption Watch ( ICW ) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berani menggunakan kewenangan jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka. Hal itu berkaitan dengan mangkirnya sang gubernur atas pemanggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar peniliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar

Kurnia juga mempertanyakan pernyataan pimpinan KPK yang seakan-akan melunak terhadap sikap Lukas Enembe.

"Sebagai aparat, KPK cukup menyampaikan kewajiban hukum Lukas untuk menghadiri proses pemeriksaan, bukan malah mengumbar SP3. Selain itu, narasi terhadap Lukas ini praktis belum pernah disampaikan KPK kepada tersangka lain. Ini menandakan ada perlakuan dan sikap berbeda dari KPK terhadap Lukas," terangnya.

Ia juga menerangkan, bahwa alasan meminta izin untuk pengobatan diluar negeri dengan meminta izin kepada Presiden Joko Widodo tidaklah masuk akal.



"Kami menilai permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Saudara Lukas kepada Presiden Joko Widodo tidak masuk akal," tegasnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menyampaikan agenda pemeriksaan Lukas Enembe sejak Kamis (22/9). Ali menyebut surat panggilan itu telah dikirimkan KPK.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Berita Terkini
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved