Kemendagri Bantah Andi Arief soal Utusan Jokowi Datangi Demokrat Bahas Kursi Wagub Papua
Minggu, 25 September 2022 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara tanggal penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada tanggal 5 September 2022. Artinya, tenggat waktu kejadian antara ke dua peristiwa di atas tersebut sangat panjang, hampir satu tahun. Karenanya tidak logis dan cenderung bersifat insinuatif bila membangun hubungan sebab akibat (kausal) antara penetapan tersangka Bapak Lukas Enembe di kasus korupsinya dengan masalah kekosongan posisi wakil gubernur," ujarnya.
Penetapan status tersangka Lukas Enembe, dikatakan Kastorius, adalah murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen berdasarkan laporan hasil analisa PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Lukas Enembe dan keluarganya sebagaimana diumumkan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
"Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ucapnya.
Penetapan status tersangka Lukas Enembe, dikatakan Kastorius, adalah murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen berdasarkan laporan hasil analisa PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Lukas Enembe dan keluarganya sebagaimana diumumkan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe
"Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :