Kemendagri Bantah Andi Arief soal Utusan Jokowi Datangi Demokrat Bahas Kursi Wagub Papua

Minggu, 25 September 2022 - 14:24 WIB
loading...
Kemendagri Bantah Andi...
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga membantah pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya utusan Presiden Jokowi untuk mengisi kursi Wakil Gubernur Papua. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) membantah pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kursi Wakil Gubernur (Wagub) Papua.

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengungkapkan, tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua.

"Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Andi Arif untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan secara jelas, Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi (Twiter @andiarief_ 23/09 jam 7:31PM)," kata Kastorius saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Minggu (25/9/2022).



Dalam hal ini, Kastorius menuturkan, peristiwa pertemuan dengan Demokrat untuk pengisian Wagub Papua, sebagaimana disampaikan Andi Arief, terjadi di 2021 pascameninggalnya Wagub Papua Klemen Tinal pada Mei 2021. Dengan adanya hal tersebut, Kastorius menyebut, pernyataan Andi Arief mengait-ngaitkan hal itu dengan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe adalah hal yang tidak logis.

"Sementara tanggal penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada tanggal 5 September 2022. Artinya, tenggat waktu kejadian antara ke dua peristiwa di atas tersebut sangat panjang, hampir satu tahun. Karenanya tidak logis dan cenderung bersifat insinuatif bila membangun hubungan sebab akibat (kausal) antara penetapan tersangka Bapak Lukas Enembe di kasus korupsinya dengan masalah kekosongan posisi wakil gubernur," ujarnya.

Penetapan status tersangka Lukas Enembe, dikatakan Kastorius, adalah murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen berdasarkan laporan hasil analisa PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Lukas Enembe dan keluarganya sebagaimana diumumkan oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe

"Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved