Ini yang Dilakukan PPATK untuk Antisipasi Penyelewengan Dana
Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:19 WIB
loading...
Kepala PPATK Dian Edian Rae menyatakan, bakal mengawasi semua untuk menghindari adanya penyelewengan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Di masa pandemi virus Corona (Covid-19), pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, seperti melakukan penyaluran dana untuk membantu masyarakat yang terdampak, dan insentif untuk menstimulus perekonomian nasional.
(Baca juga: Duit Besar Hasil Kejahatan Disamarkan, PPATK Ungkap Modusnya)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Edian Rae menyatakan, bakal mengawasi semua untuk menghindari adanya penyelewengan.
"Semua niat dan kebijakan pemerintah pasti positif. Dalam konteks bantuan emergency atau stimulus ekonomi itu upaya menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi," kata Dian Edian, Jumat (3/7/2020).
(Baca juga: HUT Bhayangkara, Mahfud MD Minta Polri Tetap Terbuka Terhadap Kritik)
Bantuan dan insentif kepada yang terdampak pandemi Corona memang baik. Namun, Indonesia mempunyai sejarah kelam terkait penyaluran dana bantuan di masa krisis, misal pada 1998 ada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
"Sejarah kita menunjukkan, dalam krisis selalu ada segelintir orang menggunakan tujuan yang tidak benar. Kita lihat masa lalu, yang sudah menjadi putusan pengadilan," tutur Dian.
(Baca juga: Duit Besar Hasil Kejahatan Disamarkan, PPATK Ungkap Modusnya)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Edian Rae menyatakan, bakal mengawasi semua untuk menghindari adanya penyelewengan.
"Semua niat dan kebijakan pemerintah pasti positif. Dalam konteks bantuan emergency atau stimulus ekonomi itu upaya menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi," kata Dian Edian, Jumat (3/7/2020).
(Baca juga: HUT Bhayangkara, Mahfud MD Minta Polri Tetap Terbuka Terhadap Kritik)
Bantuan dan insentif kepada yang terdampak pandemi Corona memang baik. Namun, Indonesia mempunyai sejarah kelam terkait penyaluran dana bantuan di masa krisis, misal pada 1998 ada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
"Sejarah kita menunjukkan, dalam krisis selalu ada segelintir orang menggunakan tujuan yang tidak benar. Kita lihat masa lalu, yang sudah menjadi putusan pengadilan," tutur Dian.
Lihat Juga :