Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap, KPK: Ada Suap Berulang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kutim Encek UR Firgasih diduga setelah terjadi transaksi uang suap berulang.
Selain menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih juga merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Kutim. Encek pun pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutim periode 2014-2019.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, tim Bidang Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga daerah berbeda hingga Kamis (2/7/2020) malam. Masing-masing yakni di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutim, Provinsi Kalimantan Timur serta di DKI Jakarta.
(Baca: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
Dari kegiatan di lokasi berbeda, tim KPK menangkap beberapa orang usai terjadi transaksi serah-terima uang diduga suap. Ismunandar, Encek UR Firgasih, dan satu orang Kepala Bappeda sebuah daerah ditangkap di Jakarta.
"Kamis malam kita amankan Bupati Kutai Timur (Ismunandar) beserta istrinya (Encek) dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah daeri sebuah daerah di sebuah hotel di Jakarta. Nama istrinya bupati, yang konon menjabat sebagai Ketua DPRD," kata Nawawi saat dikonfirmasi SINDO Media di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Mantan ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini membeberkan, selain Ismunandar, Encek UR Firgasih, dan satu orang Kepala Bappeda sebuah daerah juga ada beberapa staf dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan pihak rekanan yang diduga sebagai pemberi suap. "Ada pihak rekanan pemberi suap," ujar Nawawi.
(Baca: KPK Lakukan OTT di Kaltim, Bupati Kutai Timur Diciduk)
Di sisi lain, Nawawi belum mau membuka identitas rekanan tersebut dan kaitan spesifik dengan proyek apa. Yang jelas kata dia, ada uang uang telah disita beserta beberapa buku rekening. Nawawi tetap belum bisa memastikan apakah jumlah uang yang disita mencapai ratusan juta atau miliaran rupiah.
"Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank. Untuk uang belum terkonfirmasi jumlahnya. Ini transaksi berulang. Insya Allah konpers nanti bisa disampaikan," tegasnya.
Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Kamis (2/7/20) di Kabupaten Kutai Timur, di Kota Samarinda, dan di DKI Jakarta diduga terkait dengan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim, Provinsi Kalimantan Timur. Ali mengungkapkan, di Jakarta ada tujuh orang yang ditangkap. Dua di antaranya adalah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kutim Encek UR Firgasih.
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK. Di antaranya Bupati Kutim beserta istrinya. Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," ujar Ali.
(Baca: OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa)
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, di Kabupaten Kutim dan Kota Samarinda ada 8 orang yang diamankan oleh tim KPK. Para pihak sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda. Setelah pemeriksaan di sana selesai, para pihak akan dibawa ke Jakarta.
"Perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini. Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Selain menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih juga merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Kutim. Encek pun pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutim periode 2014-2019.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, tim Bidang Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga daerah berbeda hingga Kamis (2/7/2020) malam. Masing-masing yakni di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutim, Provinsi Kalimantan Timur serta di DKI Jakarta.
(Baca: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
Dari kegiatan di lokasi berbeda, tim KPK menangkap beberapa orang usai terjadi transaksi serah-terima uang diduga suap. Ismunandar, Encek UR Firgasih, dan satu orang Kepala Bappeda sebuah daerah ditangkap di Jakarta.
"Kamis malam kita amankan Bupati Kutai Timur (Ismunandar) beserta istrinya (Encek) dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah daeri sebuah daerah di sebuah hotel di Jakarta. Nama istrinya bupati, yang konon menjabat sebagai Ketua DPRD," kata Nawawi saat dikonfirmasi SINDO Media di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Mantan ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini membeberkan, selain Ismunandar, Encek UR Firgasih, dan satu orang Kepala Bappeda sebuah daerah juga ada beberapa staf dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan pihak rekanan yang diduga sebagai pemberi suap. "Ada pihak rekanan pemberi suap," ujar Nawawi.
(Baca: KPK Lakukan OTT di Kaltim, Bupati Kutai Timur Diciduk)
Di sisi lain, Nawawi belum mau membuka identitas rekanan tersebut dan kaitan spesifik dengan proyek apa. Yang jelas kata dia, ada uang uang telah disita beserta beberapa buku rekening. Nawawi tetap belum bisa memastikan apakah jumlah uang yang disita mencapai ratusan juta atau miliaran rupiah.
"Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank. Untuk uang belum terkonfirmasi jumlahnya. Ini transaksi berulang. Insya Allah konpers nanti bisa disampaikan," tegasnya.
Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Kamis (2/7/20) di Kabupaten Kutai Timur, di Kota Samarinda, dan di DKI Jakarta diduga terkait dengan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim, Provinsi Kalimantan Timur. Ali mengungkapkan, di Jakarta ada tujuh orang yang ditangkap. Dua di antaranya adalah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kutim Encek UR Firgasih.
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK. Di antaranya Bupati Kutim beserta istrinya. Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," ujar Ali.
(Baca: OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa)
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, di Kabupaten Kutim dan Kota Samarinda ada 8 orang yang diamankan oleh tim KPK. Para pihak sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda. Setelah pemeriksaan di sana selesai, para pihak akan dibawa ke Jakarta.
"Perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini. Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
(muh)