Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Naik Jet yang Kerap Dipakai Bos Hotel, Ini Kata Polri
Kamis, 22 September 2022 - 13:28 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dugaan penggunaan jet pribadi oleh Hendra Kurniawan sudah masuk dalam materi penyidikan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri angkat bicara mengenai munculnya informasi soal penyediaan jet pribadi untuk mantan Karopaminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ini terjadi di awal kasus kematian Brigadir J yang akhirnya terbongkar sebagai kasus pembunuhan berencana yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri saat ini fokus merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal yang berkaitan dengan Brigen Hendra masuk dalam materi penyidikan.
"Itu sudah materi dari timsus jadi tidak perlu lagi ditanyakan ya. Timsus ini fokus untuk segera menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung ya berkasnya," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Karowabprof Jadi Plh Karopaminal Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan
Menurut Dedi, pihaknya juga sedang fokus menyelesaikan proses sidang etik terhadap personel kepolisian yang dianggap melanggar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri saat ini fokus merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal yang berkaitan dengan Brigen Hendra masuk dalam materi penyidikan.
"Itu sudah materi dari timsus jadi tidak perlu lagi ditanyakan ya. Timsus ini fokus untuk segera menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung ya berkasnya," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Karowabprof Jadi Plh Karopaminal Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan
Menurut Dedi, pihaknya juga sedang fokus menyelesaikan proses sidang etik terhadap personel kepolisian yang dianggap melanggar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Lihat Juga :