Jabat Ketua Tim Penyelesaian Kasus HAM Berat, Makarim Wibisono Akan Bahas Ini Bareng Mahfud MD

Rabu, 21 September 2022 - 16:05 WIB
loading...
Jabat Ketua Tim Penyelesaian...
Ketua Tim Pelaksana PPHAM, Makarim Wibisono akan menggelar rapat perdana dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada 24-25 September 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), Makarim Wibisono akan menggelar rapat perdana dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 24-25 September 2022. Rapat itu membahas kerangka acuan untuk tim pelaksana menjalankan tugasnya.

"Kami mau adakan Rapat Paripurna yang pertama tanggal 24 dan 25 September 2022 di Surabaya bersama Menko Polhukam yang kebetulan sedang bertugas di Jawa Timur. Dalam kesempatan itu harus disepakati mengenai Term of Reference sebagai pegangan bagi operasional Tim," kata Makarim saat dihubungi MNC Portal, Rabu (21/9/2022).

Makarim menjelaskan, nantinya pembahasan dengan Menko Polhukam akan dijadikan dan dirumuskan menjadi rencana kerja Tim Pelaksana PPHAM.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Penyelesaian Kasus HAM Berat

"Selanjutnya akan merumuskannya dalam rencana kerja. Dan akhirnya juga membahas mengenai logistik dan anggaran bagi bergeraknya tim," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana PPHAM. Penunjukan itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat masa lalu.

Keanggotaan Tim Pelaksana PPHAM diatur pada Pasal 7. Berikut susunan Tim Pelaksana PPHAM:

Pasal 7
Susunan Keanggotaan Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas :

Ketua : Makarim Wibisono
Wakil Ketua: Ifdhal Kasim
Sekretaris: Suparman Marzuki
Anggota:
-Apolo Safanpo
-Mustafa Abubakar
-Harkristuti Harkrisnowo
-As'ad Said Ali
-Kiki Syahnakri
-Zainal Arifin Mochtar
-Akhmad Muzakki
-Komaruddin Hidayat dan
-Rahayu

Tim pelaksana mempunyai tugas melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Kornisi Nasional Hak Asasi Manusia sarnpai dengan tahun 2020. Lalu, mengusulkan rekomendasi langkah pernulihan bagi korban atau keluarganya. Dan mengusulkan rekomendasi untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan menyusun laporan akhir.

Tim pelaksana nantinya diberikan arahan dan kebijakan oleh Tim Pengarah yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Komisi XIII DPR Dalami...
Komisi XIII DPR Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Oriental Circus Indonesia
Pendeta Papua Minta...
Pendeta Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
Skandal Lixun Diansheng:...
Skandal Lixun Diansheng: Perusahaan China Dikecam karena Memotret Karyawan di Toilet
Rekomendasi
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dedy Hendra Ajak Masyarakat dan Pemda Bersinergi Percepat Pembangunan Tapanuli Utara
Atlet Nasional Puji...
Atlet Nasional Puji Brighterhood Game: Dorong Olahraga Padel Lebih Berprestasi!
Daya Beli Lesu Jadi...
Daya Beli Lesu Jadi Alarm Perlambatan Ekonomi di Awal 2025
Berita Terkini
7 Perwira Tinggi TNI...
7 Perwira Tinggi TNI yang Batal Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan...
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan di Papua Dipicu Kegagalan Distribusi Kesejahteraan
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Infografis
Mahfud MD: Kasus Teddy...
Mahfud MD: Kasus Teddy Minahasa, Langkah Reformasi Polri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved