Ini Peran AKP Idham Fadilah yang Disidang Etik Hari Ini Terkait Kasus Brigadir J

Rabu, 21 September 2022 - 12:49 WIB
loading...
Ini Peran AKP Idham...
Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini. Sidang etik tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran yang sedang sampai ringan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (21/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Idham disidang etik lantaran yang bersangkutan berperan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tiga tersangka yang diperiksa AKP Idham adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Giliran AKP Idham Fadilah Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J



Dalam hal ini, pemeriksaan itu yang dijadikan bahan rujukan bagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menerbitkan laporan peristiwa tembak-menembak di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada perkara ini terungkap bahwa, Ferdy Sambo menyiapkan skenario berupa tembak-menembak di rumah dinasnya ketika itu. Hal itu untuk mencoba mengalihkan terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di awal kasus penembakan ini diketahui, Brigadir J dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan.

Namun, dua laporan tersebut sudah disetop oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana.

Diketahui dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Mereka adalah FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Pol Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Usai Dipecat AKBP Didik...
Usai Dipecat AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Rekomendasi
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Bellingham Tampar Pemain...
Bellingham Tampar Pemain Argentina karena Selebrasi Provokatif, Laga Semifinal Minim Sportivitas
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved