Giliran AKP Idham Fadilah Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 21 September 2022 - 11:50 WIB
loading...
Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah dijadwalkan menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) pada hari ini. Foto: Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah dijadwalkan menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) pada hari ini. Adapun sidang etik tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran yang sedang sampai ringan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
Dedi menjelaskan AKP Idham disidang etik lantaran tidak menjalankan tugasnya sebagai personel kepolisian dengan baik serta profesional. Kata Dedi, pada sidang kali ini, komisi etik menghadirkan lima orang saksi.
Baca juga: Peran Iptu JA di Kasus Brigadir J: Periksa 3 Tersangka untuk Bahan Rujukan Skenario Ferdy Sambo
"Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran yang sedang sampai ringan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
Dedi menjelaskan AKP Idham disidang etik lantaran tidak menjalankan tugasnya sebagai personel kepolisian dengan baik serta profesional. Kata Dedi, pada sidang kali ini, komisi etik menghadirkan lima orang saksi.
Baca juga: Peran Iptu JA di Kasus Brigadir J: Periksa 3 Tersangka untuk Bahan Rujukan Skenario Ferdy Sambo
Lihat Juga :