Ini Peran AKP Idham Fadilah yang Disidang Etik Hari Ini Terkait Kasus Brigadir J
Rabu, 21 September 2022 - 12:49 WIB
loading...
Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini. Foto: Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini. Sidang etik tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran yang sedang sampai ringan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Idham disidang etik lantaran yang bersangkutan berperan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tiga tersangka yang diperiksa AKP Idham adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Giliran AKP Idham Fadilah Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran yang sedang sampai ringan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Idham disidang etik lantaran yang bersangkutan berperan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tiga tersangka yang diperiksa AKP Idham adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Giliran AKP Idham Fadilah Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Lihat Juga :