Sikapi Perkembangan Isu Pesantren, Kiai-Gus se-Jawa Sumatera Gelar Musyawarah
Selasa, 20 September 2022 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, para kiai dan bunyai sepakat agar masing masing pesantren saling menguatkan dan membangun solidaritas yang tinggi. Ada kesadaran untuk mengambil yang terbaik dari pesantren yang sudah mengelola sistem manajemen secara profesional. Sebaliknya pesantren yang telah professional memberikan pendampingan.
”Hal ini penting dilakukan karena sampai detik ini pendidikan pesantren yang mengkombinasikan disiplin ilmu, akhlak, keteladanan dan kemandirian masih merupakan pendidikan terbaik di Indonesia,” tutur pengasuh Ponpes Tremas Pacitan itu.
Pertemuan merekomendasikan beberapa sejumlah tindak lanjut yang mesti segera dilaksanakan dunia pesantren, khususnya pesantren-pesantren NU.
1. Pesantren harus waspada atas framing pemberitaan kekerasan fisik di lingkungan pesantren, dengan tetap melakukan evaluasi besar-besaran atas peraturan atau sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan pelanggaran syariat agama
2. Pesantren perlu membuat lembaga bantuan hukum atau menyediakan para legal (ahli hukum) yang membackup dan mengantisipasi terjadinya potensi-potensi pelanggaran hukum dikalangan pesantren.
3. Keluarga besar pesantren harus muhasabah total baik itu kyainya, pengurus, wali santri dan santri, agar tidak terjadi lagi potensi pelanggaran hukum, salah satunya dengan membuat komitmen antara pengelola pesantren dengan wali santri sehingga kyai bisa lebih fokus dalam menjaga dan mengawal pesantren untuk menjadi lebih baik.
”Hal ini penting dilakukan karena sampai detik ini pendidikan pesantren yang mengkombinasikan disiplin ilmu, akhlak, keteladanan dan kemandirian masih merupakan pendidikan terbaik di Indonesia,” tutur pengasuh Ponpes Tremas Pacitan itu.
Pertemuan merekomendasikan beberapa sejumlah tindak lanjut yang mesti segera dilaksanakan dunia pesantren, khususnya pesantren-pesantren NU.
1. Pesantren harus waspada atas framing pemberitaan kekerasan fisik di lingkungan pesantren, dengan tetap melakukan evaluasi besar-besaran atas peraturan atau sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan pelanggaran syariat agama
2. Pesantren perlu membuat lembaga bantuan hukum atau menyediakan para legal (ahli hukum) yang membackup dan mengantisipasi terjadinya potensi-potensi pelanggaran hukum dikalangan pesantren.
3. Keluarga besar pesantren harus muhasabah total baik itu kyainya, pengurus, wali santri dan santri, agar tidak terjadi lagi potensi pelanggaran hukum, salah satunya dengan membuat komitmen antara pengelola pesantren dengan wali santri sehingga kyai bisa lebih fokus dalam menjaga dan mengawal pesantren untuk menjadi lebih baik.
Lihat Juga :