Kubu Prabowo Ancam Lapor Balik, Ini Sikap KPU

Senin, 11 Agustus 2014 - 20:06 WIB
Kubu Prabowo Ancam Lapor Balik, Ini Sikap KPU
Kubu Prabowo Ancam Lapor Balik, Ini Sikap KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak khawatir menyikapi rencana kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ingin melaporkan pihaknya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Anggota KPU Juri Ardiantoro mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk menggunakan jalur hukum. "Semua orang punya hak mengambil langkah hukum itu," ujar Juri kepada Sindonews di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Juri menghormati rencana kubu Prabowo-Hatta melaporkan balik KPU ke Bareskrim Mabes Polri, terkait langkah KPU yang melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.

KPU melaporkan Taufik
karena menganggap telah mengeluarkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik. "Kita hormati saja orang yang mengambil langkah hukum," ungka Juri.

Kubu Prabowo tidak hanya melaporkan balik komisioner KPU, tapi juga sejumlah media massa karena menggangap telah keliru dalam mengutip pernyataan Taufik.

Dia mengatakan bahwa pihaknya melporkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Polri atas pemberitaan media massa. "Di media Cetak, online, televisi," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5667 seconds (0.1#10.140)