Usai Sambangi KPK Bobby Nasution Akan Lelang Mobil Dinas, Ada Apa?

Senin, 19 September 2022 - 21:18 WIB
loading...
Usai Sambangi KPK Bobby Nasution Akan Lelang Mobil Dinas, Ada Apa?
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (tengah) usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wali Kota Medan, Bobby Nasution bakal segera melelang mobil dinas berbahan bakar minyak yang masih digunakan para pejabat di wilayah pemerintahannya. Hasil lelang mobil dinas tersebut nantinya akan digunakan untuk beralih ke kendaraan listrik.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kami akan mencoba untuk melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas," kata Bobby usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Bobby Nasution Sambangi KPK Bahas Masalah Penertiban Aset di Medan

Bobby menerangkan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diinstruksikan kepada Sekda Kota Medan beberapa waktu lalu.

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas pelelangan kendaraan dinas.

"Nanti hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik," terang Bobby.

Rencananya, kata Bobby, lelang mobil dinas Pemprov Medan akan dimulai pada tahun ini. Namun mobil dinas yang bakal dilelang berusia di atas lima tahun. Mobil dengan usia muda tidak bisa dilelang dan bakal dimanfaatkan untuk sementara waktu.

"Yang masih ada yang masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya yang sudah bisa masuk tahun yang bisa dilelang ya," ucap Bobby.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Inpres Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Selasa, 13 September 2022.

Melalui Inpres tersebut, Presiden berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)