KPK Minta Lukas Enembe Redam Situasi di Papua
Senin, 19 September 2022 - 17:35 WIB
loading...
KPK meminta Gubernur Papua Lukas Enembe meredam situasi di Papua. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berjanji pihaknya bakal memfasilitasi pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Asalkan, Lukas dapat meredam situasi yang terjadi di Papua.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga PH-nya untuk hadir di KPK, ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," kata Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
KPK juga berjanji bakal profesional dalam memeriksa Lukas Enembe. KPK sangat menghormati hak asasi manusia Lukas. Termasuk soal permohonan Lukas untuk dapat berobat ke luar negeri. "Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati, itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," ungkapnya.
Baca juga: Lewat UU KPK Baru, Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan tapi...
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut situasi dan kondisi di Papua sedang memanas setelah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang diterima Mahfud, bakal ada demo besar-besaran pada Selasa, 20 September 2022, di Papua, berkaitan dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe. Masyarakat berencana menggelar demo untuk mengamankan Lukas dari KPK.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Tunai Rp560 Miliar di Meja Kasino terkait Lukas Enembe
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga PH-nya untuk hadir di KPK, ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan," kata Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
KPK juga berjanji bakal profesional dalam memeriksa Lukas Enembe. KPK sangat menghormati hak asasi manusia Lukas. Termasuk soal permohonan Lukas untuk dapat berobat ke luar negeri. "Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati, itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," ungkapnya.
Baca juga: Lewat UU KPK Baru, Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan tapi...
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut situasi dan kondisi di Papua sedang memanas setelah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang diterima Mahfud, bakal ada demo besar-besaran pada Selasa, 20 September 2022, di Papua, berkaitan dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe. Masyarakat berencana menggelar demo untuk mengamankan Lukas dari KPK.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Tunai Rp560 Miliar di Meja Kasino terkait Lukas Enembe
Lihat Juga :