KPK Minta Lukas Enembe Buktikan Asal Usul Uang Ratusan Miliar di Rekeningnya
Senin, 19 September 2022 - 15:32 WIB
loading...
KPK mempersilakan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membuktikan asal-usul uang ratusan miliar yang ada di rekeningnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk membuktikan asal-usul uang ratusan miliar yang ada di rekeningnya. Jika uang ratusan miliar itu dapat dibuktikan sumbernya, KPK berjanji bakal menghentikan kasus Lukas Enembe.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, KPK berdasarkan undang-undang yang baru Nomor 19 Tahun 2019, diperkenankan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dengan demikian, KPK bisa menghentikan kasus Lukas asal yang bersangkutan bisa membuktikan ratusan miliar uang di rekeningnya.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Tunai Rp560 Miliar di Meja Kasino terkait Lukas Enembe
"Tapi, mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga PH-nya untuk hadir di KPK," ujarnya.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, KPK berdasarkan undang-undang yang baru Nomor 19 Tahun 2019, diperkenankan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dengan demikian, KPK bisa menghentikan kasus Lukas asal yang bersangkutan bisa membuktikan ratusan miliar uang di rekeningnya.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Tunai Rp560 Miliar di Meja Kasino terkait Lukas Enembe
"Tapi, mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga PH-nya untuk hadir di KPK," ujarnya.
Lihat Juga :