BBM Mahal, Saatnya Tambah Alternatif Transportasi Massal  

Senin, 19 September 2022 - 09:20 WIB
loading...
BBM Mahal, Saatnya Tambah...
Harga BBM naik, saatnya beralih ke transportasi umum. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) disikapi beragam oleh sejumlah pihak. Ada yang setuju, tak kurang juga yang menolak. Kelompok yang setuju berdalih, kenaikan BBM akan membantu mengurangi beban subsidi yang digelontorkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun kelompok tidak setuju berdalih, kenaikan harga BBM dalam kondisi di mana perekonomian belum sepenuhnya pulih karena pandemi Covid-19 justru memberatkan masyarakat terutama golongan kecil. Alasan yang wajar karena di tengah upaya mengembalikan aktivitas ekonomi yang sempat lumpuh karena korona, masih banyak kelompok masyarakat maupun dunia usaha yang belum sepenuhnya kembali ke jalur seperti sebelum pandemi.

Pada survei terkini yang dilakukan MNC Portal Indonesia belum lama ini, tergambar cukup jelas bahwa mayoritas responden menyatakan tidak setuju kenaikan BBM. Persentasenya mencapai 95,7%. Adapun kelompok yang setuju kenaikan hanya 4,3%.

Beragam alasan mereka yang tidak setujun kenaikan BBM antara lain karena harga baru bensin jenis solar dan pertalite yang termasuk kelompok barang yang disubsidi memberatkan masyarakat kecil. Di samping itu, efek kenaikan harga bensin dan solar tersebut juga akan memengaruhi harga barang kebutuhan lainnya. Yang paling kentara adalah ongkos transportasi yang otomatis langsung menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

Pada survei lainnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga memotret informasi di mana 58,7% responden tidak setuju harga BBM dinaikkan. Hanya 26,5% responden yang setuju harga BBM naik dan sisanya menjawab tidak tahu.

Dalam survei LSI yang digelar pada Agustus terhadap 1.220 responden tersebut, juga terungkap bahwa 58,1% responden lebih setuju apabila pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat dalam bentuk subsidi harga barang ketimbang subsidi tunai. Sementara 39,5% responden setuju subsidi diberikan secara langsung kepada masyarakat.

Terkait pemberian subsidi kepada masyarakat, program ini kerap menjadi persoalan tersendiri karena sering kali tidak tepat sasaran. Alih-alih subsidi untuk kalangan tidak mampu, justru malah kelompok keluarga berkecukupan yang merasakannya. Lihat saja faktanya. Subsidi BBM misalnya, karena diberikan dalam bentuk barang dalam hal ini BBM subsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite, maka yang mengakses kedua BBM tersebut sangat jelas adalah mereka yang memiliki kendaraan. Sedangkan kalangan tidak mampu, karena tidak memiliki kendaraan justru tidak merasakannya.

Fakta ini sesuai dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menyebut bahwa 80% kompensasi BBM jenis pertalite dinikmati masyarakat mampu. Merujuk pada data Susenas, dari total alokasi kompensasi Pertalite sebesar Rp93,5 triliun yang dialokasikan pada APBN, sebanyak 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Dari Rp80,4 triliun tersebut, kelompok rumah tangga mampu menikmati 80%-nya.

Melihat data-data di atas, maka sudah sewajarnya apabila pemerintah ke depan harus lebih selektif memberikan subsidi BBM kepada masyarakat. Skemanya bisa dipilih yang paling gampang yakni dengan memberikan subsidi tunai langsung.

Lalu, bagaimana dengan pelaku usaha kecil yang juga butuh subsidi untuk menjalankan bisnisnya? Di sinilah kebijakan pemerintah akan kembali diuji karena diperlukan payunvg hukum yang jelas untuk mengelompokkan sasaran subsidi untuk usaha kecil.

Di samping itu, perlu segera hadir regulasi yang mengatur jenis kendaraan dan kelompok masyarakat mana yang benar-benar bisa mengonsumsi barang bersubsidi. Dari beberapa pemberitaan, disebutkan bahwa hanya jenis kendaraan di bawah 1.400 cc yang bakal diperbolehkan ‘meminum’ pertalite. Akan tetapi, keputusan tersebut masih belum final karena belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, kalaupun benar kendaraan jenis di bawah 1.400 cc diperbolehkan mengonsumsi pertalite, kebijakan ini harus diikuti pembatasan pembelian jika tidak ingin kuota tahunan jebol. Selain itu harus ada juga model pengawasan yang ketat untuk setiap kendaraan dan ini diyakini bukan pekerjaan mudah karena harus melibatkan stakeholder terkait lainnya.

Yang juga perlu adalah, memberikan alternatif kepada masyarakat agar mau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk keperluan sehari-hari. Caranya, dengan memperbaiki dan memperbanyak opsi transportasi massal, yang terjangkau dari sisi tarif maupun aksesibilitas.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Kenaikan BBM Non-Subsidi,...
Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
Prabowo dan Putin Bakal...
Prabowo dan Putin Bakal Bahas Kerja Sama Energi-Minyak
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Berita Terkini
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved