Antisipasi Serangan Hacker, Pemerintah Bisa Lakukan 3 Langkah Ini

Minggu, 18 September 2022 - 17:11 WIB
loading...
Antisipasi Serangan...
Pemerintah perlu melakukan langkah taktis mencegah hacker, seperti munculnya Bjorka yang tengah viral. Pandangan ini disampaikan pegiat IT, Herman Huang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu segera melakukan langkah taktis untuk mencegah hacker, seperti munculnya Bjorka yang tengah viral. Pandangan ini disampaikan oleh pegiat IT Herman Huang.

Herman Huang yang merupakan peserta Program Cybersecurity Cambridge University, Inggris ini mengungkapkan, ada tiga rekomendasi yang mendesak dilakukan.

Baca juga: Hacker Bjorka Kritik Pedas Pernyataan Kominfo

Pertama kata Herman, kampanye keamanan data. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sering mengadakan Kampanye literasi digital selama periode 2020-2022.

"Sehingga sudah saatnya diadakan kampanye serupa untuk keamanan data dengan target yang lebih spesifik dan konten yang lebih spesifik. Sehingga publik dapat lebih paham dan waspada akan keamanan datanya," kata Herman dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Kepala BSSN Minta Masyarakat Tenang Sikapi Klaim Bjorka

Kedua menurut Herman, transformasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo. BSSN sebagai Lembaga Siber harus merombak diri untuk dapat memberikan peningkatan keamanan siber dan emergency response ketika kebocoran data siber terjadi lagi di masa depan.

"BSSN dapat dimodelkan serupa NSA di Amerika. Harusnya tidak ada kebingungan atau diam berhari-hari ketika kebocoran data terjadi," ucap Herman.

Herman menjelaskan, efek kebocoran data masif sudah banyak terjadi di banyak negara dengan korban-korban korporasi besar seperti Travelex di Inggris, perusahaan kripto di Jepang dan sebagainya.

"Kita harus menghindari hal serupa ini terjadi misalnya di e-commerce kita dan di 2023/2024 data pemilih kita di KPU," ungkapnya.

"Kominfo sendiri sebagai pembuat kebijakan harus lebih visioner dan maju dalam penyediaan ekosistem dan kebijakan pro Cyber Security termasuk menyelesaikan UU yang terkait," sambungnya.

Ketiga lanjut Herman, kemandirian data nasional. Selama data-data mayoritas masih diproses, diolah dan disimpan di luar negeri maka peran lembaga manapun di dalam negeri akan terbatas.

"Ada baiknya kita belajar cara yang dilakukan oleh negara seperti Tiongkok yang mengalakan kemandirian data nasional melalui pengembangan aplikasi lokal buat sosial media,keuangan dan sebagainya," jelasnya.

"Keberadaan Aplikasi Nasional seperti Peduli Lindungi merupakan suatu prekursor bagus yang harus didukung meskipun sempat juga data mereka per 2021 diambil oleh hacker," tambahnya.

Herman Huang menyatakan, fenomena Bjorka ini jadi mengangkat ke permukaan dua hal utama yang terjadi di Indonesia yaitu pertama, kesadaran penyelenggara negara dan rakyat atas keamanan data masih rendah.

"Adanya pernyataan bahwa data negara aman dan tidak menjadi korban hacking dari Bjorka, dapat dianggap bahwa penyelenggara negara tidak menganggap data masyarakat sebagai penting," ujarnya.

"Sebaliknya masyarakat masih banyak yang melakukan sharing data (baik sukarela maupun diminta) dengan gampang tanpa mempertimbangkan datanya dapat disalahgunakan," ungkar Herman.

Kedua menurut Herman, keamanan siber kita masih rendah. Rendahnya keamanan siber kita terjadi karena :

"Penyelenggara PSE baik private maupun publik belum menerapkan standar-standar pengamanan yang selayaknya bagi keamanan data. Kegagalan instansi terkait dalam melakukan pengamanan siber/penerapan standard pengamanan," kata Herman.

Sementara apakah dengan meningkatan anggaran maka kualitas layanan dan efektivitas anggaran akan membaik dan kebocoran data kemudian dapat diminimalkan/dinihilkan?

"Rendahnya anggaran cyber security di berbagai lembaga negara dan lembaga penting seperti keuangan seperti OJK , Kementerian Teknis dan sebagainya," ujar Herman.

"Banyaknya data kita yang disimpan di luar negeri. Ambil contoh data-data pemakaian kita di sosial media disimpan di server penyelenggara di luar negeri pula, banyak e-mail penyelenggara negara/ASN memakai e-mail public seperti Gmail dan Yahoo yang tentu saja merupakan celah kebocoran data negara juga," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akademisi Sebut Indonesia...
Akademisi Sebut Indonesia Belum Siap Gunakan E-Voting di Pemilu, Rawan Diretas
Website DPR Sering Banget...
Website DPR Sering Banget Diserang Hacker, Ini Penjelasan Sekjen
Kemhan Investigasi Dugaan...
Kemhan Investigasi Dugaan Kebocoran 700 Ribu Data Pribadi
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved