Tetapkan Tersangka Penyelundupan Tekstil, Jaksa Agung Diapresiasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
Tetapkan Tersangka Penyelundupan...
Sekretaris Eksekutif API, Rizal Tanzil Rakhman mengapresiasi upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar skandal penyelundupan tekstil yang sekaligus bisa memberikan perlindungan bagi industri tekstil dalam negeri. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Rizal Tanzil Rakhman mengapresiasi upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar skandal penyelundupan tekstil yang sekaligus bisa memberikan perlindungan bagi industri tekstil dalam negeri. Dirinya pun mendukung upaya penegakan hukum terhadap para tersangka kasus penyelundupan tekstil asal China tersebut untuk dituntaskan.

“Kita mensupport penegakan hukum, kalau itu sudah terbukti jelas bersalah, karena itu posisinya merusak tatanan industri (tekstil) kita. Barang penyelundupan itu kalau diproduksi di dalam negeri coba berapa karyawan yang akan dipekerjakan, jumlah tenaga kerjanya, kemudian berapa efek ekonomi yang bisa ditimbulkan,” ujar Rizal, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Operasi Bersama Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil)

Dirinya pun meminta pihak yang berwenang untuk mengevaluasi pengawasan impor tekstil ke dalam negeri. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kasus penyelundupan demi kemajuan bangsa dan bertumbuhnya industri tekstil.

Pasalnya, penyelundupan bisa merusak tatanan ekonomi nasional, apalagi jika menyangkut kebutuhan dasar masarakat. “Kita ingin bangsa kita maju, industi kita tumbuh, yang begitu-begitu harus ditindak, dimanapun itu, penyelundupan itu merusak tatanan ekonomi nasional mau negara apapun itu, apa lagi terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, sandang, pangan papan itu kan. Sandang kan termasuk kebutuhan pokok. Apa lagi tekstil termasuk industri manufaktur strategis,” jelasnya.

Dia menjelaskan banyaknya importir nakal secara tidak langsung dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan. Sebab, jika penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.

“Barang itu kalau masuk ke pasar pasti dengan harga jauh lebih murah. Orang tidak dapat pajak, tidak dapat bea masuk gitu ya, nah kalau harga lebih murah dengan produk sejenis yang dalam negri harganya lebih mahal pasti tidak akan laku,” kata Rizal.

Selain itu, dalam upaya melindungi pasar tekstil dalam negeri, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) akan mengajukan safeguard garment atau upaya pengajuan instrumen perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor. “Karena memang pakain jadi masuknya tarifnya 0% dan tidak ada aturan, tanpa kouta tanpa persetujuan impor, masuk aja biasa," ucap Rizal.

"Makanya kita perlu proteksi pasar dalam negeri dengan cara mengajukan safeguard, ada biaya masuk tambahan untuk barang impor pakian jadi, sehingga nanti barang yang masuk itu harganya misalnya Rp10 ada tambahan Rp3, jadi Rp13, kita lokal kita misal jual di Rp13 atau Rp12,5 kan lebih kompetitif, negara juga mendapat devisa,” sambungnya. (Baca juga: Polisi Bongkar Penyelundupan Tekstil dan Pakaian Bekas dari China)

Sekadar diketahui, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Importasi Tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018-2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Berita Terkini
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Infografis
Jaksa ICC: Israel Gagal...
Jaksa ICC: Israel Gagal Selidiki Kejahatan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved