New Normal Hajatan di Batang, Ini Aturan yang Harus Dilaksanakan

Kamis, 02 Juli 2020 - 19:54 WIB
loading...
New Normal Hajatan di...
Bupati Batang Wihaji saat menjalani rapid test sebelum mengikuti kegiatan kunjungan Presiden Jokowi di Desa Kedawung, Banyuputih beberapa waktu lalu. FOTO : Istimewa
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman protokol kesehatan hajatan dan entertainment dengan nomor 556/1143/2020. Surat edaran tersebut berlaku setelah mendapatkan tandatangan orang nomor satu di Kabupaten Batang pada 2 Juli 2020.

"Aktivitas kegiatan masyarakat penyelenggaraan hajatan sudah diperbolehkan, namun harus sesuai pedoman protokol kesehatan yang ditetapkan seperti dalam surat edara," kata Bupati Wihaji, Kamis(2/7/2020).

Adapaun ketentuan Khusus bagi penyelanggara hajatan diantaranya mengajukan ijin ke unsur pemeritah desa selaku Gugus Tugas Covid - 19, ijin penyelenggaraan keramaian kepada kepolisian setempat.

Kemudian, membuat surat pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan dan diverifikasi oleh Gugus Tugas Covid – 19 menata tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter.

"Jumlah undangan dibatasi, jam kunjungan tamu diatur agar tidak ada penumpukan, jumlah tamu paling banyak 30 persen dari kapasitas ruangan hajatan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved