MKD DPR Bisa Rekomendasikan PDIP Lakukan PAW ke Effendi Simbolon Jika Melanggar Etik

Kamis, 15 September 2022 - 14:42 WIB
loading...
MKD DPR Bisa Rekomendasikan...
MKD DPR RI mengungkap dapat merekomendasikan PDIP untuk melakukan PAW kepada anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon jika melanggar etik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkap soal sanksi maksimal yang dapat dijatuhkan kepada anggota DPR RI, Effendi Simbolon apabila memang terbukti melakukan pelanggaran etik buntut dari ucapannya TNI mirip gerombolan.

Anggota MKD DPR RI Maman Imanul Haq menyampaikan sanksi maksimal yang bisa dilakukan seperti diterbitkannya rekomendasi Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Effendi Simbolon. Menurutnya, sanksi seperti ini pernah dilakukan MKD sebelumnya.

Baca juga: MKD DPR Bakal Panggil KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman

"Kita merekomendasikan kepada partai di mana seseorang berada, akhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini, tapi dilihat dari perkembangan hari ini," kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: KSAD Dudung Maafkan Effendi Simbolon

Legislator PKB itu menyampaikan maksud daripada perkembangan yang akan dilihat itu tak terlepas dari permohonan maaf yang telah disampaikan Effendi. Namun begitu, para pihak baik atas nama perorangan, LSM maupun ormas yang melaporkan Effendi ke MKD hari ini turut meminta Effendi memohon maaf secara menyeluruh.

"Menurut saya apa yang dilakukan teman-teman ini betul-betul hanya meminta permohonan maaf tak hanya ke TNI tapi juga ke ormas karena dua kekuatan penting itulah yang menjaga Indonesia dan Kebhinekaan," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
PDIP Soroti Perlindungan...
PDIP Soroti Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Sahroni Kembali Menjadi...
Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur
Hasto Ingatkan Komitmen...
Hasto Ingatkan Komitmen Partai ke Kader: Kemanusiaan Jauh di Atas Politik Elektoral
Momen Megawati Rayakan...
Momen Megawati Rayakan Ultah ke-79 Bareng Keluarga dan Sahabat di Istana Batu Tulis
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Banteng Muda Indonesia...
Banteng Muda Indonesia Galang Dana Bantu Korban Banjir Bali dan NTT
Wapres Gibran Hadiri...
Wapres Gibran Hadiri HUT PSBI, Effendi Simbolon: PSBI Bukan Hanya Organisasi, Tapi Spirit Kebangsaan
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved