Wakil Ketua MPR Dukung Repatriasi Prasasti Pucangan dari India ke Indonesia

Rabu, 14 September 2022 - 21:35 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Dukung...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendukung upaya pemulangan atau repatriasi Prasasti Pucangan dari India ke Indonesia. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendukung upaya pemulangan atau repatriasi Prasasti Pucangan dari India ke Indonesia. Prasasti peninggalan zaman Pemerintahan Raja Airlangga ini ditulis dalam bahasa Sansekerta dan Jawa kuno.

"Repatriasi Prasasti Pucangan selain didorong karena nilai historisitasnya, juga merupakan bukti sudah diterapkannya nilai-nilai kebangsaan di masa itu. Apresiasi yang tinggi kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam percepatan proses repatriasi Prasasti Pucangan ke Tanah Air," kata Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Repatriasi Prasasti Pucangan dari India yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (14/9/2022).

Menurut Lestari, Prasasti Pucangan mengungkapkan pentingnya nilai persatuan yang lahir dari hubungan sosial harmonis yang dipraktikkan oleh pemerintahan Raja Airlangga, kendati petaka seperti perang, bencana, dan persaingan kekuasaan antarkerajaan tak bisa dihindari. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat lewat Prasasti Pucangan masyarakat bisa memahami keragaman Indonesia hari ini bukan proses sesaat.

Baca juga: Berasal dari Bahasa Sanskerta, Ini Makna Kata Dirgahayu

"Tanpa keterkaitan emosi dan ideologi, sejarah dengan segala kekayaannya hanya akan menjadi catatan masa lalu tanpa implikasi berarti dalam perjalanan suatu bangsa," kata Anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu.

Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan berpendapat repatriasi Prasasti Pucangan dari India merupakan bagian dari upaya pembentukan identitas kesejarahan Indonesia. Hal ini selaras dengan Pasal 55 pada Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 5 tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan penyelamatan objek pemajuan budaya dilakukan dengan cara revitalisasi, repatriasi, dan restorasi.

"Jadi, memang ada kewajiban negara yang diamanatkan oleh Pasal 55 di PP No 87 tahun 2021 terkait repatriasi benda-benda bersejarah," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Diundang Gibran, Josepha...
Diundang Gibran, Josepha Alexandra: Jadi Semangat Kami untuk Terus Melangkah Maju
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Wakil Ketua MPR Tegaskan...
Wakil Ketua MPR Tegaskan Peran Strategis Santri untuk Negeri
Ketua Komisi II DPR...
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Keinginan Ubah Mekanisme Pilpres Langsung ke MPR
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Lionel Messi Ukir Sejarah...
Lionel Messi Ukir Sejarah di Piala Dunia, Rekor Pele dan Mbappe Resmi Tumbang
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved