KPK Telusuri Sumber Pendanaan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri Pakai Pesawat Pribadi

Rabu, 14 September 2022 - 20:59 WIB
loading...
KPK Telusuri Sumber...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) kerap berobat ke luar negeri menggunakan pesawat pribadi. KPK mencurigai sumber dana yang digunakan Lukas untuk menyewa pesawat pribadi. Foto/papua.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) kerap berobat ke luar negeri menggunakan pesawat pribadi. KPK mencurigai sumber dana yang digunakan Lukas untuk menyewa pesawat pribadi. KPK sedang menulusuri sumber pendanaan tersebut.

"Termasuk juga keberadaan yang bersangkutan selama ini kalau ke luar negeri menggunakan private jet, siapa yang mau mendanai," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022). Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit

"Apakah dari pemprov mendanai untuk menyewa pesawat buat berobat yang bersangkutan, dan sebagainya," sambungnya.

Lebih lanjut, Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan pihaknya bisa saja memfasilitasi Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri seperti yang dimohonkan. Asalkan, Lukas berstatus sebagai tahanan KPK. Sebab, Lukas saat ini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

"Terkait izin sakit, yang bersangkutan akan berobat ke luar negeri, karena dengan pencekalan ini tentu kami berharap, kami sebenarnya memfasilitasi yang bersangkutan," ungkap Alex.

"Tapi yaitu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK, jadi ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM," imbuhnya.

Kendati demikian, Alex menyarankan agar Lukas Enembe lebih baik berobat di dalam negeri terlebih dahulu. Diyakini Alex, dokter di Indonesia tidak kalah hebat dengan yang ada di luar negeri.

"Saya yakin, Indonesia tidak kekurangan dokter yang hebat yang bisa mendeteksi penyakit. Ketika penyakitnya bisa diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)