Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR Minta Pelaku Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 14 September 2022 - 01:15 WIB
loading...
Oknum Polisi Perkosa...
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan, karena telah merusak masa depan korban. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR geram atas perbuatan bejat oknum polisi Aipda AR, anggota Intelkam Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara yang membuatnya harus mendekam di sel tahanan Polres Kotamobagu. Diketahui, Aipda AR diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang merupakan calon polwan di rumahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan, karena telah merusak masa depan korban. Ia pun meminta agar pelaku jangan sampai mengundurkan diri dan dipecat secara tidak hormat.

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban. Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lalu proses secara hukum,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.

Selain itu, Sahroni juga meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Kerahasiaan identitas korban juga harus dijamin agar tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.

“Mohon berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini. Dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban. Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya,” pinta legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.



Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku Aipda AR tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Dugaan pemerkosaan ini juga terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022.

Sebagai informasi, meski sudah dilakukan penahanan namun hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Polri Mutasi 1.255 Personel,...
Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Digeser dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Sahroni Minta Riza Chalid...
Sahroni Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung agar Terang Benderang
BNN Petakan Pintu Masuk...
BNN Petakan Pintu Masuk Narkoba Jaringan Internasional, Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
5 Fakta Menarik AKBP...
5 Fakta Menarik AKBP Vivick Tjangkung, Mantan Artis yang Memilih Jadi Polwan
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Praktik Korupsi di Tengah Efisiensi: Harus Makin Serius Lagi
Syarat Fisik Masuk Polisi...
Syarat Fisik Masuk Polisi bagi Laki-laki dan Wanita, Perhatikan Ketentuannya
Kompolnas: Diresnarkoba...
Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Timbulkan Halusinasi,...
Timbulkan Halusinasi, Australia Minta Warganya Tidak Makan Bayam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved