Atas Permintaan KPK, PPATK Bekukan Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustivandana mengakui telah membekukan rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya kita sudah lakukan (pembekuan rekening Lucas Enembe)," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Meskipun begitu, Ivan tak mau mengungkap alasan pembekuan tersebut. "Iya ada informasi yang masuk ke PPATK. Jadi PPATK melakukan analisis dan kita koordinasi terus dengan teman-teman KPK. Tanya KPK," ujarnya.
Saat disinggung ihwal sampai kapan pembekuan rekening Gubernur Papua itu dilakukan, Ivan juga tak mau membeberkan lebih jauh. Dia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah tersebut.
"Itu tanya KPK itu, jangan tanya PPATK. Saya lagi enggak pegang data, KPK itu," pungkasnya.
Lihat Juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online
"Iya kita sudah lakukan (pembekuan rekening Lucas Enembe)," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga
Meskipun begitu, Ivan tak mau mengungkap alasan pembekuan tersebut. "Iya ada informasi yang masuk ke PPATK. Jadi PPATK melakukan analisis dan kita koordinasi terus dengan teman-teman KPK. Tanya KPK," ujarnya.
Saat disinggung ihwal sampai kapan pembekuan rekening Gubernur Papua itu dilakukan, Ivan juga tak mau membeberkan lebih jauh. Dia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah tersebut.
"Itu tanya KPK itu, jangan tanya PPATK. Saya lagi enggak pegang data, KPK itu," pungkasnya.
Lihat Juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online
(muh)