Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 8 Saksi
Senin, 12 September 2022 - 16:37 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus tersebut didalami lewat delapan saksi.
Adapun, delapan saksi tersebut yakni, Wirausaha, M Amin Agustyono; Wiraswasta, Nugroho Wuri Sayekti; Komisaris PT Bayanaka Cipta Arta, Yatmin; Koordinator Proyek PT Duta Mas Indah, Thomas Hartono; Pensiunan PNS, Raden Purnama; PNS, Sundari.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Kemudian, Pimpinan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida 2014-2015, Toto Birowo; serta Direktur CV Alam Raya Utama Sejahtera, Hendi Hidayat. Keterangan mereka dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edy Wahyudi (EW).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta,," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (12/9/2022).
Adapun, delapan saksi tersebut yakni, Wirausaha, M Amin Agustyono; Wiraswasta, Nugroho Wuri Sayekti; Komisaris PT Bayanaka Cipta Arta, Yatmin; Koordinator Proyek PT Duta Mas Indah, Thomas Hartono; Pensiunan PNS, Raden Purnama; PNS, Sundari.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Kemudian, Pimpinan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida 2014-2015, Toto Birowo; serta Direktur CV Alam Raya Utama Sejahtera, Hendi Hidayat. Keterangan mereka dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edy Wahyudi (EW).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta,," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (12/9/2022).
Lihat Juga :