PP Muhammadiyah Apresiasi Kebijakan Pemerintah dalam Menangani COVID-19

Senin, 27 April 2020 - 14:30 WIB
loading...
PP Muhammadiyah Apresiasi...
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkapkan kebijakan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi COVID-19 itu tepat agar virus Sars Cov-II tidak menyebar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah menilai kebijakan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait penanganan pandemi COVID-19 sudah tepat.

Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya, seperti mengajak semua pakar untuk diskusi menangani pandemi COVID-19 dan mengkoordinasikan segala kebijakan dengan kementerian terkait di bawahnya.

Kementerian pimpinan Muhadjir Effendy itu juga meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk merealokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Muhammadiyah mengapresiasi semua kebijakan itu.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkapkan kebijakan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi COVID-19 itu tepat agar virus Sars Cov-II tidak menyebar. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan ormas lainnya.

“Partisipasi masyarakat tinggi terkait imbauan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menko PMK yang sekaligus sebagai Kepala Dewan Pengarah Gugus Tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (27/04/2020).

Namun, realitas di lapangan masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh. Bahkan, ada yang menuduh pandemi COVID-19 ini sebagai konspirasi Yahudi dan Tiongkok. Itu sebenarnya tuduhan yang tidak berdasar. Hal itu sangat disayangkan oleh Muhammadiyah.

"Di saat wabah seperti ini, semua pihak memang harus kerja bersama demi keselamatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pak Muhadjir sebagai nahkoda utama penanganan COVID-19 ini telah dengan maksimal berperan dengan kapasitas dan kemampuannya dimiliknya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)