Darurat Kebocoran Data, Ketua DPP Perindo Dorong Pembentukan Satgas Khusus
Senin, 12 September 2022 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
Mantan anggota Komisi I DPR ini menilai, penyebab utama banyaknya kebocoran data di Tanah Air antara lain karena ketidaksiapan stakeholders menghadapi arus kencang perubahan siber. Hal itu terlihat dari belum adanya UU PDP, UU KKS yang pada akhirnya lembaga negara serta kementerian ini tanpa petunjuk jelas dan tegas dalam melakukan digitalisasi serta pengamanan siber di lembaga masing-masing.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Data Bocor, BSSN Gandeng PSE
Penyebab lainnya adalah banyaknya sistem informasi aplikasi yang dibangun lebih dari 24.000 aplikasi dan lebih dari 2.700 database, ini diperparah dengan pengamanan yang seadanya bahkan aplikasi yang tidak terpakai masih banyak yang online dengan tanpa pengawasan sama sekali, alias diabaikan.
”Pada kenyataannya yang jadi masalah ancaman siber belum diutamakan. Kesadaran keamanan informasi belum dimiliki oleh pemimpin dan kesadaran masyarakat juga masih sangat lemah,dianggap ancaman siber itu tidak nyata. Padahal siber ini senjata yang paling ampuh untuk kuasai dunia,” paparnya.
Pengamat militer dan intelijen menambahkan, terkait persoalan ini yang bisa dilakukan untuk perbaikan adalah menyusun dan mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan sesegera mungkin. Namun dengan isi yang kuat, misalnya denda dan hukuman bagi lembaga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data. ”Jadi PSE ini bukan diposisikan sebagai korban, tetapi sebagai pihak yang bertanggung jawab pada data yang mereka kelola,” tegasnya.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Data Bocor, BSSN Gandeng PSE
Penyebab lainnya adalah banyaknya sistem informasi aplikasi yang dibangun lebih dari 24.000 aplikasi dan lebih dari 2.700 database, ini diperparah dengan pengamanan yang seadanya bahkan aplikasi yang tidak terpakai masih banyak yang online dengan tanpa pengawasan sama sekali, alias diabaikan.
”Pada kenyataannya yang jadi masalah ancaman siber belum diutamakan. Kesadaran keamanan informasi belum dimiliki oleh pemimpin dan kesadaran masyarakat juga masih sangat lemah,dianggap ancaman siber itu tidak nyata. Padahal siber ini senjata yang paling ampuh untuk kuasai dunia,” paparnya.
Pengamat militer dan intelijen menambahkan, terkait persoalan ini yang bisa dilakukan untuk perbaikan adalah menyusun dan mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan sesegera mungkin. Namun dengan isi yang kuat, misalnya denda dan hukuman bagi lembaga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data. ”Jadi PSE ini bukan diposisikan sebagai korban, tetapi sebagai pihak yang bertanggung jawab pada data yang mereka kelola,” tegasnya.
Lihat Juga :