Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tokoh dan Cendikiawan Nilai Langkah Realistis
Minggu, 11 September 2022 - 23:38 WIB
loading...
Sejumlah tokoh masyarakat dan cendekiawan mendukung kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Berharap bantuan sosial meringankan beban masyarakat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat dan cendekiawan mendukung kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Berharap bantuan sosial meringankan beban masyarakat.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan cendekiawan. Mereka memahami keputusan pemerintah menaikkan harga jual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masing-masing menjadi Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Baca juga: Masih Terdampak Pandemi Ditambah BBM Naik, Masyarakat Dinilai Harus Dibantu
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf memaklumi kebijakan pemerintah tersebut. "Kebijakan kenaikan harga BBM merupakan merupakan pilihan sulit di tengah situasi pelik ini. Kami memaklumi mengapa pemerintah menaikkan harga BBM," ujarnya dikutip, Minggu (11/9/2022).
Menurut Gus Yahya, pemerintah harus mengambil keputusan keputusan menaikkan harga BBM agar maka keadaan menjadi semakin lebih sulit. Dalam situasi sulit seperti sekarang, kata dia, NU harus ikut membantu pemerintah mengatasi persoalan bangsa. "Caranya, kami harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban pemerintah," tuturnya.
Dukungan memangkas subsidi bahan bakar dengan menaikkan harga BBM juga disuarakan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra. Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi beban subsidi energi dalam APBN tidak dapat dihindari.
“Kenaikannya jangan sekaligus agar tidak terasa. Kalau naiknya langsung banyak, nanti masyarakat yang terkejut," kata Azyumardi.
Dukungan kepada pemerintah menaikkan harga BBM juga diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. “Kebijakan menaikkan harga BBM sebagai bentuk keadilan subsidi untuk rakyat,” ucapnya.
Yaqut mengatakan selama ini 70% subsidi BBM dinikmati kelompok menengah atas. Sekarang, lanjut dia, pos subsidi tersebut dialihkan kepada kalangan masyarakat bawah.
Menurut Menteri Agama ini, kebijakan pengalihan subsidi BBM merupakan langkah realistis yang harus diambil pemerintah untuk mengurangi beban negara. Pengurangan subsidi untuk BBM diharapkan keuangan negara semakin sehat.
Hal serupa juga ditegaskan Kepala BIN, Budi Gunawan, “Pemerintah mengantisipasi ketidakpastian geopolitik global yang berdampak pada ancaman pangan dan energi melalui pengalihan subsidi BBM.”
Dengan APBN yang sehat dan kuat, kata dia, pemerintah memiliki ruang untuk melindungi kelompok terbawah. Intelijen ekonomi BIN memprediksi situasi global masih belum akan pulih dalam waktu dekat.
“Melalui bantalan sosial yang disiapkan pemerintah, kelompok terbawah masyarakat akan terlindungi dari gejolak harga pangan dan energi dunia yang fluktuatif,” tuturnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani memahami kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut dia langkah ini dilakukan untuk menekan pembengkakan subsidi dalam APBN karena berdampak kepada defisit anggaran. "Sehingga mau tidak mau harga BBM itu harus naik,” kata dia.
Menurut dia, kenaikan harga dinilai sebagai kebijakan tepat karena mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah kalangan mampu. “Kalangan industri juga banyak menggunakan BBM bersubsidi bahkan rumah tangga mampu,” ungkapnya.
Saat ini, kata Aviliani, adalah waktu yang tepat mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT). "Ini pelajaran buat pemerintah bahwa untuk menangani hal ini kita harus mempersiapkan diri untuk mengarah ke EBT atau pindah ke gas atau ke mikro hidro,” tuturnya.
Dia menyarankan subsidi BBM lebih tepat diberikan kepada orang yang membutuhkan ketimbang barang. “Hal ini untuk mencegah terjadinya moral hazard,” ujarnya.
Subsidi barang seperti BBM, lanjut Aviliani, cenderung disalahgunakan karena minimnya pengawasan. Kondisi ini menyebabkan kuota BBM bersubsidi dari 23 juta kiloliter membengkak menjadi 29 juta kiloliter.
Adapun Ekonom Universitas Indonesia, Berly Martawardaya menyebutkan pemanfaatan BBM bersubsidi selama ini belum sesuai dengan prinsip keadilan. Selama ini konsumsi bahan bakar bersubsidi didominasi masyarakat mampu. Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Kargo: Ongkos Pengiriman Naik Minimal 20 Persen
"Konsumsi BBM didominasi masyarakat mampu, 80 persen pertalite dan 95 persen solar dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga tidak sesuai dengan prinsip distribusi dan keadilan," ungkap Berly.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan cendekiawan. Mereka memahami keputusan pemerintah menaikkan harga jual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masing-masing menjadi Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Baca juga: Masih Terdampak Pandemi Ditambah BBM Naik, Masyarakat Dinilai Harus Dibantu
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf memaklumi kebijakan pemerintah tersebut. "Kebijakan kenaikan harga BBM merupakan merupakan pilihan sulit di tengah situasi pelik ini. Kami memaklumi mengapa pemerintah menaikkan harga BBM," ujarnya dikutip, Minggu (11/9/2022).
Menurut Gus Yahya, pemerintah harus mengambil keputusan keputusan menaikkan harga BBM agar maka keadaan menjadi semakin lebih sulit. Dalam situasi sulit seperti sekarang, kata dia, NU harus ikut membantu pemerintah mengatasi persoalan bangsa. "Caranya, kami harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban pemerintah," tuturnya.
Dukungan memangkas subsidi bahan bakar dengan menaikkan harga BBM juga disuarakan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra. Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi beban subsidi energi dalam APBN tidak dapat dihindari.
“Kenaikannya jangan sekaligus agar tidak terasa. Kalau naiknya langsung banyak, nanti masyarakat yang terkejut," kata Azyumardi.
Dukungan kepada pemerintah menaikkan harga BBM juga diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. “Kebijakan menaikkan harga BBM sebagai bentuk keadilan subsidi untuk rakyat,” ucapnya.
Yaqut mengatakan selama ini 70% subsidi BBM dinikmati kelompok menengah atas. Sekarang, lanjut dia, pos subsidi tersebut dialihkan kepada kalangan masyarakat bawah.
Menurut Menteri Agama ini, kebijakan pengalihan subsidi BBM merupakan langkah realistis yang harus diambil pemerintah untuk mengurangi beban negara. Pengurangan subsidi untuk BBM diharapkan keuangan negara semakin sehat.
Hal serupa juga ditegaskan Kepala BIN, Budi Gunawan, “Pemerintah mengantisipasi ketidakpastian geopolitik global yang berdampak pada ancaman pangan dan energi melalui pengalihan subsidi BBM.”
Dengan APBN yang sehat dan kuat, kata dia, pemerintah memiliki ruang untuk melindungi kelompok terbawah. Intelijen ekonomi BIN memprediksi situasi global masih belum akan pulih dalam waktu dekat.
“Melalui bantalan sosial yang disiapkan pemerintah, kelompok terbawah masyarakat akan terlindungi dari gejolak harga pangan dan energi dunia yang fluktuatif,” tuturnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani memahami kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut dia langkah ini dilakukan untuk menekan pembengkakan subsidi dalam APBN karena berdampak kepada defisit anggaran. "Sehingga mau tidak mau harga BBM itu harus naik,” kata dia.
Menurut dia, kenaikan harga dinilai sebagai kebijakan tepat karena mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah kalangan mampu. “Kalangan industri juga banyak menggunakan BBM bersubsidi bahkan rumah tangga mampu,” ungkapnya.
Saat ini, kata Aviliani, adalah waktu yang tepat mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT). "Ini pelajaran buat pemerintah bahwa untuk menangani hal ini kita harus mempersiapkan diri untuk mengarah ke EBT atau pindah ke gas atau ke mikro hidro,” tuturnya.
Dia menyarankan subsidi BBM lebih tepat diberikan kepada orang yang membutuhkan ketimbang barang. “Hal ini untuk mencegah terjadinya moral hazard,” ujarnya.
Subsidi barang seperti BBM, lanjut Aviliani, cenderung disalahgunakan karena minimnya pengawasan. Kondisi ini menyebabkan kuota BBM bersubsidi dari 23 juta kiloliter membengkak menjadi 29 juta kiloliter.
Adapun Ekonom Universitas Indonesia, Berly Martawardaya menyebutkan pemanfaatan BBM bersubsidi selama ini belum sesuai dengan prinsip keadilan. Selama ini konsumsi bahan bakar bersubsidi didominasi masyarakat mampu. Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Kargo: Ongkos Pengiriman Naik Minimal 20 Persen
"Konsumsi BBM didominasi masyarakat mampu, 80 persen pertalite dan 95 persen solar dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga tidak sesuai dengan prinsip distribusi dan keadilan," ungkap Berly.
(kri)
Lihat Juga :