Soal Justice Collaborator Bripka RR, LPSK: Baiknya Diajukan Sebelum Masa Persidangan
Minggu, 11 September 2022 - 22:46 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, LPSK belum menerima secara resmi pengajuan Justice Collaborator (JC) dari salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Bripka RR (Ricky Rizal). Diketahui, Bripka RR hendak mengajukan JC guna menyusul Bharada E yang telah dikabulkan permohonannya oleh LPSK.
Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan pihaknya belum menerima permohonan JC secara resmi dari kuasa hukum Bripka RR hingga saat ini. Akan tetapi, ia menyampaikan rencana JC tersebut sudah ada bahkan jauh sebelum gelar rekonstruksi perkara di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa 30 Agustus 2022. Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, LPSK Belum Terima Pengajuan Resmi JC Bripka RR
"Rencana itu sudah kami dengar dari sejak sebelum rekonstruksi. Tapi sejauh ini, permohonan resmi belum diajukan," ujar Edwin kepada MPI melalui pesan singkat, Jumat kemarin (9/9/2022).
Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan pihaknya belum menerima permohonan JC secara resmi dari kuasa hukum Bripka RR hingga saat ini. Akan tetapi, ia menyampaikan rencana JC tersebut sudah ada bahkan jauh sebelum gelar rekonstruksi perkara di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa 30 Agustus 2022. Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, LPSK Belum Terima Pengajuan Resmi JC Bripka RR
"Rencana itu sudah kami dengar dari sejak sebelum rekonstruksi. Tapi sejauh ini, permohonan resmi belum diajukan," ujar Edwin kepada MPI melalui pesan singkat, Jumat kemarin (9/9/2022).
(kri)
Lihat Juga :