Hadiri Sidang Etik AKBP Jerry Siagian, LPSK: Ditanya Soal Pertemuan di Polda Metro

Minggu, 11 September 2022 - 17:50 WIB
loading...
Hadiri Sidang Etik AKBP Jerry Siagian, LPSK: Ditanya Soal Pertemuan di Polda Metro
LPSK membeberkan keterangan yang disampaikannya saat menjadi saksi pada sidang kode etik AKBP Jerry Siagian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) membeberkan keterangan yang disampaikannya saat menjadi saksi pada sidang kode etik AKBP Jerry Siagian. Sidang etik yang dilaksanakan pada Jumat, 9 September 2022, menghadirkan 13 orang saksi yang di antaranya merupakan perwakilan LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan saat sidang kode etik tersebut pihaknya dimintai kesaksian terkait pertemuan di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Diketahui dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

"Pertanyaan yang diajukan sebagai mana BAP yang sebelumnya sudah dibuat, menjelaskan tentang adanya desakan atau dorongan untuk percepatan perlindungan kepada PC secara berulang-ulang dari Wadir Krimum, termasuk kalimat mana saja," jelas Edwin, Minggu (11/9/2022).



Edwin juga mengungkapkan selain dimintai keterangan terkait pertemuan dengan Jerry Siagian, Komite Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga menanyakan perihal Undang-undang (UU) pasal 43 Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Edwin menuturkan LPSK dimintai pendapat atas keterlibatannya dalam menangani korban kekerasan seksual.



"Diminta pendapat kami tentang wajibnya LPSK di pasal 43 UU TPKS. Dijawab bahwa diatur di ayat 2-nya pemberian perlindungan dilaksanakan sesuai per-UU jadi tetap merujuk UU 31 perlindungan saksi dan korban dan tidak bisa serta merta," kata Edwin.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pernah dipanggil Dirkrimum Polda Metro Jaya membahas perlindungan korban kekerasan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi alias PC. Hasto menjelaskan pertemuan tersebut dipimpin Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.

"Kami merasakan nuansa bahwa Pak Wadir (Jerry R Siagian) agak mengarahkan agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada ibu PC ini, karena yang bersangkutan sebagai korban," ujar Hasto saat memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin, 22 Agustus 2022.

Diketahui, dalam pertemuan pada 29 Juli 2022 tersebut itu juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan psikolog.

"Ya dalam forum yang dipimpin oleh beliau (AKBP Jerry R Siagian), itu membahas LPSK harus segera melindungi ibu PC," jelas Edwin di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 16 Agustus 2022.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)