Disahkan Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Segera Lapor Jokowi

Sabtu, 10 September 2022 - 19:18 WIB
loading...
Disahkan Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Segera Lapor Jokowi
Plt Ketua Umum (Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono akan melaporkan langsung hasil pengesahan Kemenkumham terkait Mukernas PPP Serang ke Presiden Jokowi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Plt Ketua Umum (Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono akan melaporkan langsung hasil pengesahan Kemenkumham terkait Mukernas PPP Serang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang saat ini diberikan amanah oleh Pemerintah Bapak Presiden Jokowi, setelah ini saya mendapatkan SK dari Kemenkumham tentu nanti akan melaporkan kepada Bapak Presiden," kata Mardiono , Sabtu (10/9/2022).



Untuk diketahui, Kemenkumham resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP Periode 2020-2025. Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani membenarkan hal tersebut.

Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menkumham bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly tertanggal 9 September 2022.

"Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)