Pekan Depan Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Kematian Brigadir J ke Presiden dan DPR
Sabtu, 10 September 2022 - 15:30 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi kasus kematian Brigadir J ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga ke DPR pekan depan. Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan dijadikan acuan pemerintah menangani kasus pelanggaran HAM.
"Kita akan berikan pada minggu depan kalau tidak ada halangan," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Tewas di Jakarta, Bukan dalam Perjalanan Magelang-Jakarta
Pihaknya hingga saat ini akan mencari jadwal yang tepat untuk memberikan hasil rekomendasi tersebut kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden dan DPR.
"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Brigadir J Masih Hidup saat di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J ke Polri pada Kamis (1/9/2022). Isi rekomendasi tersebut salah satunya terkait adanya pelanggaran obstruction of justice.
Sedangkan isi rekomendasi kepada Presiden dan DPR salah satunya terkait reformasi kelembagaan Polri. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, perubahan kebijakan itu hanya dapat dibuat oleh Presiden dan anggota dewan.
"Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan," kata Taufan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
"Kita akan berikan pada minggu depan kalau tidak ada halangan," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Tewas di Jakarta, Bukan dalam Perjalanan Magelang-Jakarta
Pihaknya hingga saat ini akan mencari jadwal yang tepat untuk memberikan hasil rekomendasi tersebut kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden dan DPR.
"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Brigadir J Masih Hidup saat di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sebelumnya, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J ke Polri pada Kamis (1/9/2022). Isi rekomendasi tersebut salah satunya terkait adanya pelanggaran obstruction of justice.
Sedangkan isi rekomendasi kepada Presiden dan DPR salah satunya terkait reformasi kelembagaan Polri. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, perubahan kebijakan itu hanya dapat dibuat oleh Presiden dan anggota dewan.
"Ke Presiden dan DPR RI kami akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan," kata Taufan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
(maf)
Lihat Juga :