Komisi III DPR: Penambahan Anggaran KPK untuk Tunjang Kinerja Berantas Korupsi

Jum'at, 09 September 2022 - 21:58 WIB
loading...
Komisi III DPR: Penambahan...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai tambahan anggaran tersebut memang diperlukan demi meningkatkan kinerja KPK Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp432.071.115.000 atau Rp432 miliar. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi III DPR yang digelar Rabu 7 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penambahan anggaran sebesar Rp432 miliar itu akan digunakan keperluan belanja pegawai dan belanja modal.

Terkait penambahan dana ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai tambahan anggaran tersebut memang diperlukan demi meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.



“Jika di lihat ke belakang, menurut saya penambahan anggaran ini adalah hal wajar demi meningkatkan kapasitas KPK dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga telah sangat maksimal melakukan asset recovery yang mencapai ratusan miliar rupiah, saya yakin prestasi ini akan terus meningkat jika kita dukung terus salah satunya melalui penambahan ini,” ujarnya, Jumat (9/9/2022).



Sahroni menambahkan, penambahan anggaran juga tidak serta merta datang dengan mudah, namun KPK harus betul-betul mampu mempertanggung jawabkannya.

“Penambahan anggaran ini harus bisa KPK pertanggung jawabkan penggunaannya hingga nilainya yang terkecil. Karenanya, kami di Komisi III mengajak masyarakat untuk mengawasi terus kinerja KPK agar berbagai dukungan yang didapatkannya dapat dimaksimalkan dengan baik” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)