Dirjen HAM: Negara Tidak Bisa Larang Aliran atau Agama Berkembang di Indonesia

Jum'at, 09 September 2022 - 20:51 WIB
loading...
Dirjen HAM: Negara Tidak...
Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menyatakan bahwa pemerintah ataupun negara tidak bisa melarang aliran maupun agama berkembang di Indonesia. FOTO/HAM
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Mualimin Abdi menyatakan bahwa pemerintah ataupun negara tidak bisa melarang aliran maupun agama berkembang di Indonesia. Syaratnya, aliran atau agama tersebut masih berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan sila pertama Pancasila.

Demikian disampaikan Mualimin Abdi saat menghadiri persiapan konferensi internasional yang bertema 'International Conference: Religious Freedom , Rule Of Law, and Cross-Cultural Religious Literacy' di Lobby Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

"Negara tidak bisa melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip Ketuhanan yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya," kata Mualimin.

Baca juga: Pemimpin Agama Terkemuka dari Seluruh Dunia Akan Berkumpul Hadiri Forum R20 di Bali

Ia menjelaskan, Pasal 18 Deklarasi Universal HAM menyatakan setiap orang berhak atas berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Hal ini selaras dengan UUD NRI 1945 yang menempatkan HAM dalam porsi yang cukup signifikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28A sampai 28J.

Pasal 28E ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

"Oleh karena itu, menjadi salah satu tugas negara untuk melindungi hak kebebasan setiap orang dalam beragama dan beribadat," katanya.

Baca juga: Kisah Pengembara yang Pindah dari Satu Agama ke Agama Lain

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho mengatakan, pemahaman masyarakat akan pentingnya kebebasan beragama sebagaimana dilindungi Konstitusi adalah modal penting bagi kemajuan bangsa Indonesia yang majemuk di tengah meningkatnya tantangan polarisasi di dunia.

Dalam konteks itu, Matius Ho menjelaskan, konferensi internasional yang diadakan Kemenkumham bersama Institut Leimena bertujuan mendorong sinergi negara dan masyarakat dalam membangun budaya yang toleran, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghindari perilaku yang berpotensi memecah belah.

"Negara dan masyarakat sipil diharapkan dapat bekerja sama menjadi penggerak utama dalam memperkokoh supremasi hukum untuk melindungi dan memajukan kebebasan beragama sesuai amanat UUD 1945," kata Matius.

Ia menjelaskan konferensi internasional merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara Kemenkumham dan Institut Leimena pada 8 Juni 2022. Acara ini bagian dari program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang telah dimulai Institut Leimena sejak 2021 bersama berbagai mitra nasional dan telah diikuti lebih dari 2.400 guru dari 33 provinsi, melalui pelatihan, lokakarya dan konferensi internasional.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Puji Bill Gates:...
Prabowo Puji Bill Gates: Lebih Pancasila dari Kita
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
Profesor Marsudi Dicopot...
Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Elon Musk Samakan Dirinya...
Elon Musk Samakan Dirinya dengan Buddha
Denny JA: Perlu Dibentuk...
Denny JA: Perlu Dibentuk Pusat Studi Agama dan Spiritualitas Era AI
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Rekomendasi
Apple Siap Integrasikan...
Apple Siap Integrasikan AI ke dalam Website Safari
Banyak Terobosan, Khofifah...
Banyak Terobosan, Khofifah Pemimpin Perempuan Inspiratif
Alexander Sorloth Pecahkan...
Alexander Sorloth Pecahkan Rekor Hat-trick Tercepat La Liga, Apakah Masuk Daftar Tercepat Dunia?
Berita Terkini
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Kerja Sama Rantai Dingin...
Kerja Sama Rantai Dingin Multinasional Dukung UMKM dan Industri Makanan
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved