Mencetak Calon Juara dengan Pembinaan Usia Dini
loading...
A
A
A
INDONESIA memiliki impian mencetak atlet-atlet hebat yang akan mengukir prestasi dan membawa Merah Putih berkibar tinggi di pentas dunia. Tagline Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2022 pun menyiratkan keinginan dan mimpi besar tersebut. Haornas 2022 yang diperingati hari ini mengangkat tagline "Bersama Cetak Juara".
Indonesia sebuah bangsa besar dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Populasi Indonesia kini mencapai 273 juta penduduk. Potensi Indonesia untuk menjadi negara dengan prestasi besar di bidang olahraga sejak dulu ada. Namun, seperti kita tahu, prestasi olahraga kita masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
Memang diakui sudah banyak prestasi yang ditorehkan atlet-atlet kita, terutama di cabang favorit seperti Bulutangkis. Namun, pencapaian di acara multievent seperti Olimpiade, Indonesia belum mampu bersaing dengan raksasa dunia, termasuk dengan negara-negara Asia seperti China, Jepang dan Korea Selatan. Bahkan, di level Sea Games sekalipun, beberapa kali kita masih kalah dalam perolehan medali dari negara sekawasan seperti Thailand dan Vietnam.
Terakhir, pada SEA Games Vietnam 2021 yang berlangsung tahun ini, Indonesia finis di bawah tuan rumah Vietnam dan Thailand. Indonesia total mengumpulkan 69 emas, 91 perak, dan 81 perunggu. Hasil ini lebih baik dibanding event serupa sebelumnya di mana Indonesia finis keempat pada 2019 dan 2013 serta dua kali berada di posisi kelima pada 2017 dan 2015. Prestasi terbaik terakhir untuk Sea Games dicapai pada 2011 ketika Indonesia tuan rumah dan menjadi juara umum terakhir kalinya.
Satu di antara banyak faktor yang membuat pencapaian atlet kita kurang maksimal adalah kendala anggaran. Pembinaan talenta muda akan sulit optimal jika anggaran tidak mencukupi. Beberapa waktu lalu pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklaim Indonesia kalah dari Thailand dan Singapura soal fokus pembinaan atlet. Dua negara tetangga tersebut mengalokasikan masing-masing 0,2% dan 4% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mereka untuk olahraga, sedangkan Indonesia hanya 0,03%.
Dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) kita berharap capaian olahraga kita akan semakin baik. DBON diterbitkan sebagai panduan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.
Harapannya, dengan desain tersebut daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan kian meningkat. Melalui DBON terdapat 14 cabang olahraga unggulan Olimpiade berdasarkan prestasi dan peluang medali. Sedangkan untuk Paralimpiade ada 5 cabang olahraga. Dengan desain tersebut Indonesia berharap bisa menjadi negara lima besar Olimpiade pada 2045. Pada Olimpiade 2032 Indonesia berharap sudah masuk 10 besar.
Membuat target tinggi tentu sah-sah saja. Namun, untuk bisa mencapainya sangat bergantung pada program yang dijalankan, terutama pembinaan usia muda. Satu hal yang perlu dioptimalkan dalam rangka mencetak atlet andal adalah menjaring bibit-bibit muda potensial di seluruh wilayah Tanah Air. Sejak usia dini calon-calon atlet potensial harus bisa ditemukan. Indonesia sejatinya memiliki banyak talenta muda mulai Sabang sampai Merauke, namun karena model pembinaan yang lemah, maka talenta muda tersebut tidak pernah mencapai potensi maksimalnya. Setiap cabang olahraga seyogianya bertanggung jawab untuk menemukan bibit muda potensial ini.
Selain itu, kompetisi atlet muda untuk cabang- cabang olahraga, terutama cabang Olimpiade, juga harus diintensifkan. Kemenpora perlu mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Hal lain yang perlu ditumbuhkan adalah minat masyarakat untuk menggeluti olahraga, terutama dengan menjadi pelatih. Berdasarkan Sport Development Indeks (SDI) 2021 yang dilakukam Kemenpora, rasio sumber daya manusia (SDM) olahraga dan jumlah penduduk usia ≥5 tahun secara nasional adalah 1:3487. Ini menunjukkan kesenjangan yang terlalu tinggi antara ketersediaan SDM olahraga dan jumlah penduduk yang harus dilayani.
Sebagai perbandingan, rasio polisi dan jumlah penduduk di Indonesia sebesar 1:411 atau 243 per 100.000 penduduk. Demikian juga rasio dokter dan jumlah penduduk di Indonesia sebesar 1:2.500 atau 0,4 per 1.000 penduduk.
Perlu kembali menumbuhkan atmosfer olahraga di masyarakat. Tidak ada salahnya kembali menggaungkan jargon populer beberapa puluh tahun lalu, yakni "Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat". Dimulai dengan memassifkan olahraga masyarakat atau olahraga nonprestasi, diharapkan akan tumbuh atmosfer berolahraga di tengah masyarakat. Dari proses pembudayaan olahraga, gairah untuk berkompetisi diharapkan ikut tumbuh. Masyarakat akan antusias berolahraga dan talenta-talenta muda pun diharapkan bermunculan. Dengan begitu harapan untuk mencetak juara-juara olahraga tingkat dunia juga bisa dicapai.
Baca Juga: koran-sindo.com
Lihat Juga: Anak Pemulung Ini Raih Penghargaan dari Kemenpora di Momen Sumpah Pemuda, Berikut Kisahnya
Indonesia sebuah bangsa besar dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Populasi Indonesia kini mencapai 273 juta penduduk. Potensi Indonesia untuk menjadi negara dengan prestasi besar di bidang olahraga sejak dulu ada. Namun, seperti kita tahu, prestasi olahraga kita masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
Memang diakui sudah banyak prestasi yang ditorehkan atlet-atlet kita, terutama di cabang favorit seperti Bulutangkis. Namun, pencapaian di acara multievent seperti Olimpiade, Indonesia belum mampu bersaing dengan raksasa dunia, termasuk dengan negara-negara Asia seperti China, Jepang dan Korea Selatan. Bahkan, di level Sea Games sekalipun, beberapa kali kita masih kalah dalam perolehan medali dari negara sekawasan seperti Thailand dan Vietnam.
Terakhir, pada SEA Games Vietnam 2021 yang berlangsung tahun ini, Indonesia finis di bawah tuan rumah Vietnam dan Thailand. Indonesia total mengumpulkan 69 emas, 91 perak, dan 81 perunggu. Hasil ini lebih baik dibanding event serupa sebelumnya di mana Indonesia finis keempat pada 2019 dan 2013 serta dua kali berada di posisi kelima pada 2017 dan 2015. Prestasi terbaik terakhir untuk Sea Games dicapai pada 2011 ketika Indonesia tuan rumah dan menjadi juara umum terakhir kalinya.
Satu di antara banyak faktor yang membuat pencapaian atlet kita kurang maksimal adalah kendala anggaran. Pembinaan talenta muda akan sulit optimal jika anggaran tidak mencukupi. Beberapa waktu lalu pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklaim Indonesia kalah dari Thailand dan Singapura soal fokus pembinaan atlet. Dua negara tetangga tersebut mengalokasikan masing-masing 0,2% dan 4% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mereka untuk olahraga, sedangkan Indonesia hanya 0,03%.
Dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) kita berharap capaian olahraga kita akan semakin baik. DBON diterbitkan sebagai panduan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.
Harapannya, dengan desain tersebut daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan kian meningkat. Melalui DBON terdapat 14 cabang olahraga unggulan Olimpiade berdasarkan prestasi dan peluang medali. Sedangkan untuk Paralimpiade ada 5 cabang olahraga. Dengan desain tersebut Indonesia berharap bisa menjadi negara lima besar Olimpiade pada 2045. Pada Olimpiade 2032 Indonesia berharap sudah masuk 10 besar.
Membuat target tinggi tentu sah-sah saja. Namun, untuk bisa mencapainya sangat bergantung pada program yang dijalankan, terutama pembinaan usia muda. Satu hal yang perlu dioptimalkan dalam rangka mencetak atlet andal adalah menjaring bibit-bibit muda potensial di seluruh wilayah Tanah Air. Sejak usia dini calon-calon atlet potensial harus bisa ditemukan. Indonesia sejatinya memiliki banyak talenta muda mulai Sabang sampai Merauke, namun karena model pembinaan yang lemah, maka talenta muda tersebut tidak pernah mencapai potensi maksimalnya. Setiap cabang olahraga seyogianya bertanggung jawab untuk menemukan bibit muda potensial ini.
Selain itu, kompetisi atlet muda untuk cabang- cabang olahraga, terutama cabang Olimpiade, juga harus diintensifkan. Kemenpora perlu mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Hal lain yang perlu ditumbuhkan adalah minat masyarakat untuk menggeluti olahraga, terutama dengan menjadi pelatih. Berdasarkan Sport Development Indeks (SDI) 2021 yang dilakukam Kemenpora, rasio sumber daya manusia (SDM) olahraga dan jumlah penduduk usia ≥5 tahun secara nasional adalah 1:3487. Ini menunjukkan kesenjangan yang terlalu tinggi antara ketersediaan SDM olahraga dan jumlah penduduk yang harus dilayani.
Sebagai perbandingan, rasio polisi dan jumlah penduduk di Indonesia sebesar 1:411 atau 243 per 100.000 penduduk. Demikian juga rasio dokter dan jumlah penduduk di Indonesia sebesar 1:2.500 atau 0,4 per 1.000 penduduk.
Perlu kembali menumbuhkan atmosfer olahraga di masyarakat. Tidak ada salahnya kembali menggaungkan jargon populer beberapa puluh tahun lalu, yakni "Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat". Dimulai dengan memassifkan olahraga masyarakat atau olahraga nonprestasi, diharapkan akan tumbuh atmosfer berolahraga di tengah masyarakat. Dari proses pembudayaan olahraga, gairah untuk berkompetisi diharapkan ikut tumbuh. Masyarakat akan antusias berolahraga dan talenta-talenta muda pun diharapkan bermunculan. Dengan begitu harapan untuk mencetak juara-juara olahraga tingkat dunia juga bisa dicapai.
Baca Juga: koran-sindo.com
Lihat Juga: Anak Pemulung Ini Raih Penghargaan dari Kemenpora di Momen Sumpah Pemuda, Berikut Kisahnya
(bmm)