Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan Kapal Tangkapan, Susi Tepuk Tangan

Kamis, 02 Juli 2020 - 09:29 WIB
loading...
Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan...
Kapal asing pencuri ikan hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto/dok KKP
A A A
JAKARTA - Ada perbedaan kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perlakuan terhadap kapal pencuri ikan atau kapal tangkapan.

Di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti, KKP menerapkan kebijakan tegas menenggelamkan kapal-kapal hasil tangkapan. Kata "tenggelamkan" pun menjadi ciri khas sosok Susi.

Sementara di era saat ini di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo, KKP memilih untuk memanfaatkan kapal hasil tangkapan diberikan kepada kelompok nelayan dan menjadi bahan belajar anaka-anak sekolah perikanan.

"Jalan-jalan ke Parimana, Jangan lupa berbekal ikan, buat apa ditenggelamkan, lebih baik dimanfaatkan," tulis akun Twitter resmi KKP, @kkpgoid dengan gaya pantun, Selasa 1 Juli 2020.

Akun Twitter KKP juga memposting foto dan ucapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang menyatakan daripada ditenggelamkan, kapal hasil tangkapan lebih baik diberikan kepada kelompok nelayan dan menjadi bahan belajar untuk anak-anak sekolah perikanan.(Baca juga: Menteri KKP Berencana Kirim Jajarannya ke Norwegia, Supaya Apa? )

Cuitan KKP ini pun memancing reaksi para netizen. Termasuk Susi Pudjiastuti yang selama ini aktif di media sosial. Tanpa menuliskan kata-kata, Susi mencuitkan 10 emoji tepuk tangan.

Pantun KKP itu dibalas oleh pemilik akun @yakub_vikers. "Jalan-jalan ke Pariaman, jangan lupa berbekal ikan, buat apa dimanfatkan, jika nelayan dirugikan." tulisnya.

Pemilik akun @asadlabibi mengomentari postingan KKP. "Bukan masalah bisa dimaanfaatkan atau tidak, penenggelaman kapal bukan sekadar membuang, akan tetapi ada harga diri bangsa dan kedaulatan negara yang dipertaruhkan. Menenggelamkan kapal menjadi wujud bahwa penegakan hukum maritim dilakukan serius dan tidak butuh barang bekas sitaan," cuitnya.

Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan Kapal Tangkapan, Susi Tepuk Tangan
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Berita Terkini
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved