Menuai Sorotan, Gaduh Parlemen Belum Akan Surut

Kamis, 02 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
A A A
Merespons upaya parpol di DPR tertentu untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP dengan mengganti nama menjadi RUU PIP, Mu’ti mengatakan prosesnya harus dilakukan dari awal melalui mekanisme pengusulan resmi. Harus lewat prolegnas. “Kalau dipaksakan kemungkinan besar akan ditolak oleh masyarakat. Situasi lagi tidak kondusif. Kegaduhan politik akan membuat masyarakat semakin antipati terhadap DPR,” ujarnya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (30/6/2020) menggelar rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 dengan seluruh komisi. Hasil rapat, ada sejumlah rancangan undang-undang inisiatif DPR yang diusulkan dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya, RUU PKS. (Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap tolak RUU HIP Sejak Awal)

Kecenderungan DPR tidak responsif terhadap publik juga disampaikan oleh Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi. Dia melihat sejumlah rancangan undang-undang yang diprioritaskan DPR terlihat berorientasi ekonomi. Semisal, RUU Minerba yang kini sudah jadi undang-undang dan RUU Cipta Kerja.

Sebaliknya, rancangan undang-undang yang mengedepankan pemulihan hak-hak warga seperti RUU PKS justru ditarik dari pembahasan dan dioper ke Prolegnas 2021. “Itu pertanda politik hukum DPR tidak mencerminkan aspirasi publik, lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi,” ujarnya kemarin.

Alasan DPR bahwa RUU PKS didrop lantaran pembahasannya sulit dan waktu mepet disebutnya sulit diterima. “Itu pertimbangan yang tidak bisa diterima nalar publik. Kalau RUU HIP yang kontroversial didrop, itu masuk akal karena bikin kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved