Menuai Sorotan, Gaduh Parlemen Belum Akan Surut
Kamis, 02 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Merespons upaya parpol di DPR tertentu untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP dengan mengganti nama menjadi RUU PIP, Mu’ti mengatakan prosesnya harus dilakukan dari awal melalui mekanisme pengusulan resmi. Harus lewat prolegnas. “Kalau dipaksakan kemungkinan besar akan ditolak oleh masyarakat. Situasi lagi tidak kondusif. Kegaduhan politik akan membuat masyarakat semakin antipati terhadap DPR,” ujarnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (30/6/2020) menggelar rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 dengan seluruh komisi. Hasil rapat, ada sejumlah rancangan undang-undang inisiatif DPR yang diusulkan dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya, RUU PKS. (Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap tolak RUU HIP Sejak Awal)
Kecenderungan DPR tidak responsif terhadap publik juga disampaikan oleh Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi. Dia melihat sejumlah rancangan undang-undang yang diprioritaskan DPR terlihat berorientasi ekonomi. Semisal, RUU Minerba yang kini sudah jadi undang-undang dan RUU Cipta Kerja.
Sebaliknya, rancangan undang-undang yang mengedepankan pemulihan hak-hak warga seperti RUU PKS justru ditarik dari pembahasan dan dioper ke Prolegnas 2021. “Itu pertanda politik hukum DPR tidak mencerminkan aspirasi publik, lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi,” ujarnya kemarin.
Alasan DPR bahwa RUU PKS didrop lantaran pembahasannya sulit dan waktu mepet disebutnya sulit diterima. “Itu pertimbangan yang tidak bisa diterima nalar publik. Kalau RUU HIP yang kontroversial didrop, itu masuk akal karena bikin kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (30/6/2020) menggelar rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 dengan seluruh komisi. Hasil rapat, ada sejumlah rancangan undang-undang inisiatif DPR yang diusulkan dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya, RUU PKS. (Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap tolak RUU HIP Sejak Awal)
Kecenderungan DPR tidak responsif terhadap publik juga disampaikan oleh Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi. Dia melihat sejumlah rancangan undang-undang yang diprioritaskan DPR terlihat berorientasi ekonomi. Semisal, RUU Minerba yang kini sudah jadi undang-undang dan RUU Cipta Kerja.
Sebaliknya, rancangan undang-undang yang mengedepankan pemulihan hak-hak warga seperti RUU PKS justru ditarik dari pembahasan dan dioper ke Prolegnas 2021. “Itu pertanda politik hukum DPR tidak mencerminkan aspirasi publik, lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi,” ujarnya kemarin.
Alasan DPR bahwa RUU PKS didrop lantaran pembahasannya sulit dan waktu mepet disebutnya sulit diterima. “Itu pertimbangan yang tidak bisa diterima nalar publik. Kalau RUU HIP yang kontroversial didrop, itu masuk akal karena bikin kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Lihat Juga :