Menuai Sorotan, Gaduh Parlemen Belum Akan Surut

Kamis, 02 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
A A A
Merespons upaya parpol di DPR tertentu untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP dengan mengganti nama menjadi RUU PIP, Mu’ti mengatakan prosesnya harus dilakukan dari awal melalui mekanisme pengusulan resmi. Harus lewat prolegnas. “Kalau dipaksakan kemungkinan besar akan ditolak oleh masyarakat. Situasi lagi tidak kondusif. Kegaduhan politik akan membuat masyarakat semakin antipati terhadap DPR,” ujarnya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (30/6/2020) menggelar rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 dengan seluruh komisi. Hasil rapat, ada sejumlah rancangan undang-undang inisiatif DPR yang diusulkan dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya, RUU PKS. (Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap tolak RUU HIP Sejak Awal)

Kecenderungan DPR tidak responsif terhadap publik juga disampaikan oleh Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi. Dia melihat sejumlah rancangan undang-undang yang diprioritaskan DPR terlihat berorientasi ekonomi. Semisal, RUU Minerba yang kini sudah jadi undang-undang dan RUU Cipta Kerja.

Sebaliknya, rancangan undang-undang yang mengedepankan pemulihan hak-hak warga seperti RUU PKS justru ditarik dari pembahasan dan dioper ke Prolegnas 2021. “Itu pertanda politik hukum DPR tidak mencerminkan aspirasi publik, lebih berpihak kepada kepentingan ekonomi,” ujarnya kemarin.

Alasan DPR bahwa RUU PKS didrop lantaran pembahasannya sulit dan waktu mepet disebutnya sulit diterima. “Itu pertimbangan yang tidak bisa diterima nalar publik. Kalau RUU HIP yang kontroversial didrop, itu masuk akal karena bikin kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved