19 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 07 September 2022 - 05:24 WIB
loading...
19 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
KSAD TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman menaikan pangkat 19 perwira tinggi TNI AD. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi menaikan pangkat 19 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat. Sebanyak enam jenderal naik pangkat jadi bintang dua.

Jenderal Dudung mengatakan, kenaikan pangkat Pati TNI AD ini sebagai bukti pencapaian para Perwira yang diperoleh dengan proses ini sebagai kepercayaan serta amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus senantiasa di syukuri dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Perubahan nilai, perubahan status dan perubahan pangkat tentunya harus ada artinya, tidak serta merta hanya simbol semata sehingga tidak bisa membedakan mana yang dulu dengan yang sekarang,” ujar Dudung, Rabu (7/9/2022).

Untuk itu, Dudung menekankan sebagai pemimpin yang telah menyandang pangkat dan jabatan lebih tinggi, harus bisa terlihat bedanya. Baginya, perbedaan tersebut yaitu ada nilai positif yang berdampak kepada anak buah beserta jajaran lainnya.

Adapun 19 Pati yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat terdiri dari enam orang Mayor Jenderal yang kini meraih bintang dua sebagai berikut:

1. Mayjen TNI Ujang Martenis
2. Mayjen TNI Gumuruh W.
3. Mayjen TNI Agus Winarna
4. Mayjen TNI Haryanto
5. Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono
6. Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani

Sedangkan 13 Pati yang dipromosikan menjadi bintang satu (Brigadir Jenderal), adalah sebagai berikut:

1. Brigjen TNI Yosef Tripriyanto;
2. Brigjen TNI Danang Wiranta;
3. Brigjen TNI Grandy Mangiwa;
4. Brigjen TNI Arsil Tanjung;
5. Brigjen TNI Syaiful Mashuri;
6. Brigjen TNI Haryadi;
7. Brigjen TNI Marsudi Sarwono;
8. Brigjen TNI Rachmat Eko Samodro;
9. Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar;
10. Brigjen TNI Herdiyana Prabhudi;
11. Brigjen TNI M. Natsir Abdullah;
12. Brigjen TNI Agus Mintarto;
13. Brigjen TNI dr. Andrianto Wahjudi.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1900 seconds (0.1#10.140)