Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
loading...
A
A
A
Dia mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19 yang masih jauh dari sempurna menurut kajian BPS perlu diperbaiki di penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022. Data masyarakat miskin dan rentan terakhir diperbarui dengan sensus terbatas nasional tahun 2015.
Dia menilai perlu evaluasi akurasi dan kecukupannya untuk diumumkan ke publik dan diperbaiki di tahap kedua sambil pemerintah menyalurkan BLT BBM tahap pertama. "BLT adalah pelampung bagi warga yang miskin dan rentan dalam kapal ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi badai sehingga tetap mengapung dan tidak terbenam sehingga perlu tepat sasaran," katanya.
Dia melanjutkan, realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya di sembako dan makanan, sehingga kenaikan harga transportasi publik perlu dihitung seksama secara supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi.
Selain itu, formula kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 juga perlu direvisi, sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja. "Nelayan yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar, perlu perlindungan dan bantuan khusus sehingga tidak kehilangan mata pencariannya," ungkapnya.
Dia juga meminta pemerintah menjadikan realokasi subsidi BBM sebagai bagian kebijakan sistematis menuju ekonomi hijau dengan meningkatkan insentif untuk energi terbarukan, perbaikan transportasi publik di wilayah urban, dan perlunya ditetapkan kerja dan kuliah dari rumah setidaknya 40% atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah.
Dia menilai perlu evaluasi akurasi dan kecukupannya untuk diumumkan ke publik dan diperbaiki di tahap kedua sambil pemerintah menyalurkan BLT BBM tahap pertama. "BLT adalah pelampung bagi warga yang miskin dan rentan dalam kapal ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi badai sehingga tetap mengapung dan tidak terbenam sehingga perlu tepat sasaran," katanya.
Dia melanjutkan, realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya di sembako dan makanan, sehingga kenaikan harga transportasi publik perlu dihitung seksama secara supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi.
Selain itu, formula kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 juga perlu direvisi, sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja. "Nelayan yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar, perlu perlindungan dan bantuan khusus sehingga tidak kehilangan mata pencariannya," ungkapnya.
Dia juga meminta pemerintah menjadikan realokasi subsidi BBM sebagai bagian kebijakan sistematis menuju ekonomi hijau dengan meningkatkan insentif untuk energi terbarukan, perbaikan transportasi publik di wilayah urban, dan perlunya ditetapkan kerja dan kuliah dari rumah setidaknya 40% atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah.
(rca)