Wapres Minta Kasus Kematian Santri di Ponpes Gontor Akibat Kekerasan Diproses Hukum

Selasa, 06 September 2022 - 20:10 WIB
loading...
Wapres Minta Kasus Kematian Santri di Ponpes Gontor Akibat Kekerasan Diproses Hukum
Wapres KH Ma’ruf Amin meminta kasus kematian santri di Ponpes Gontor akibat kekerasan seniornya segera diproses hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengeluarkan arahan merespons peristiwa meninggalnya AM,17, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Seperti diketahui, AM meninggal pada 22 Agustus 2022 diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelas atau seniornya.

Wapres meminta agar kasus ini segera terungkap dan terselesaikan proses hukumnya mengingat saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Apalagi, manajemen Ponpes Gontor juga terbuka dengan proses pemeriksaan saksi-saksi sehingga membuka kasus ini dengan terang.

“Ya jadi pertama, pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor pastikan itu tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini kan sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor kan juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ungkap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Selasa (6/9/2022).



“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” papar Masduki.



Kedua, kata Masduki Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan lagi di lembaga pendidikan. “Apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak lah ya, lembaga pendidikan semuanya itu sangat-sangat tidak baik,” katanya.

“Kalau itu berlatar belakang proses bagian dari punishment, saya kira tidak tepat sampai menimbulkan kekerasan yang fisik yang seperti itu,” kata Masduki.

Wapres, juga meminta jangan sampai lembaga pendidikan terjadi tindak kekerasan yang bahkan menimbulkan kematian. Bahkan, kasus kekerasan di lembaga pendidikan tidak sekali ini terjadi, namun sudah beberapa kali.

“Jadi, ini saya kira kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara, IPDN, trus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang itu disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya. Ada yang mungkin tidak berkaitan itu secara langsung mungkin ya,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2644 seconds (0.1#10.140)