Besok, Bareskrim Juga Periksa Ferdy Sambo Pakai Alat Antibohong
Selasa, 06 September 2022 - 13:59 WIB
loading...
Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan alat antibohong atau Lie Detector di Puslanfor Sentul, Jawa Barat, Rabu 7 September 2022. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan alat antibohong atau Lie Detector di Puslanfor Sentul, Jawa Barat, Rabu 7 September 2022
"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa (6/9/2022). Baca juga: Bareskrim Agendakan Periksa Putri Candrawathi Pakai Alat Antibohong
Sementara pada hari ini, kata Andi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Susi. Mereka diperiksa juga dengan alat Lie Detector.
"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," ucap Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa (6/9/2022). Baca juga: Bareskrim Agendakan Periksa Putri Candrawathi Pakai Alat Antibohong
Sementara pada hari ini, kata Andi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Susi. Mereka diperiksa juga dengan alat Lie Detector.
"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini)," ucap Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Lihat Juga :