Brigjen Hendra Kurniawan Bersama 13 Polisi Jadi Saksi Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria
Selasa, 06 September 2022 - 12:03 WIB
loading...
Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan akan dihadirkan menjadi salah satu saksi dalam proses sidang etik kasus Brigadir J dengan terduga pelanggar Kombes Agus Nurpatria. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan akan dihadirkan menjadi salah satu saksi dalam proses sidang etik kasus Brigadir J dengan terduga pelanggar Kombes Agus Nurpatria .
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dalam sidang etik terkait kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J, komisi etik akan menghadirkan total 14 saksi. Baca juga: Sidang Etik, Kombes Agus Nurpatria Diduga Rusak TKP dan CCTV Kasus Brigadir J
"14 saksi itu dari BJP HK, kemudian AKBP RS, AKBP AC, Kompol CP, Kompol BW, Kompol HP, Kompol IR, AKP RS, AKP IW, AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH," ujar Dedi di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Menurut Dedi, komisi etik nantinya akan menguji dan menggali keterangan para saksi serta mendalami barang bukti untuk membuktikan perkara obstruction of justice tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dalam sidang etik terkait kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J, komisi etik akan menghadirkan total 14 saksi. Baca juga: Sidang Etik, Kombes Agus Nurpatria Diduga Rusak TKP dan CCTV Kasus Brigadir J
"14 saksi itu dari BJP HK, kemudian AKBP RS, AKBP AC, Kompol CP, Kompol BW, Kompol HP, Kompol IR, AKP RS, AKP IW, AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH," ujar Dedi di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Menurut Dedi, komisi etik nantinya akan menguji dan menggali keterangan para saksi serta mendalami barang bukti untuk membuktikan perkara obstruction of justice tersebut.
Lihat Juga :