Sidang Etik, Kombes Agus Nurpatria Diduga Rusak TKP dan CCTV Kasus Brigadir J
Selasa, 06 September 2022 - 11:40 WIB
loading...
Polri menyatakan bahwa Kombes Agus Nurpatria diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Kombes Agus Nurpatria diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J .
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dalam sidang etik nanti, komisi akan mendalami peran Kombes Agus Nurpatria terkait dugaan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV di lokasi penembakan Brigadir J atau Duren Tiga. Baca juga: Hari Ini, Kombes Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik Kasus Halangi Penyidikan Brigadir J
"Jadi informasi yang terakhir yang disampaikan Karo Wabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," ujar Dedi di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Dalam sidang etik terkait obstruction of justice kasus Brigadir J, kata Dedi, terduga dapat disangka melanggar beberapa pasal. Hal itu yang akan didalami oleh komisi kode etik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dalam sidang etik nanti, komisi akan mendalami peran Kombes Agus Nurpatria terkait dugaan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV di lokasi penembakan Brigadir J atau Duren Tiga. Baca juga: Hari Ini, Kombes Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik Kasus Halangi Penyidikan Brigadir J
"Jadi informasi yang terakhir yang disampaikan Karo Wabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," ujar Dedi di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Dalam sidang etik terkait obstruction of justice kasus Brigadir J, kata Dedi, terduga dapat disangka melanggar beberapa pasal. Hal itu yang akan didalami oleh komisi kode etik.
Lihat Juga :