Sejumlah Kejanggalan Versi LPSK Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J
Selasa, 06 September 2022 - 03:00 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian Edwin menyampaikan, unsur kedua yang tidak terpenuhi tersebut adalah adanya relasi kuasa antara OC dengan Brigadir J.
"Kemudian yang kedua, soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS. Jadi terlalu apa ya, nekat. Kalau itu terjadi nekatnya banget ya, dan sebenarnya dari posisi ibu PC masih bisa melakukan perlawanan secara normal umumnya ya, kan itu tidak ada," terang Edwin.
Edwin juga menyampaikan, untuk kaitan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua di Magelang terhadap PC, justru semakin memperkuat keganjilan yang dirasakannya.
"Ketika di Magelang itu PC masih tanya kepada RR di mana Yosua. Kalau dia korban, dia menanyakan pelaku (jadi) agak unik, Yosua juga masih menghadap ke PC di kamarnya," ungkapnya.
"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," jelas Edwin.
Edwin, yang lembaganya sering menerima permohonan perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual, mengaku heran dengan kontradiksi fakta yang ada di rekonstruksi tersebut.
"Kemudian yang kedua, soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS. Jadi terlalu apa ya, nekat. Kalau itu terjadi nekatnya banget ya, dan sebenarnya dari posisi ibu PC masih bisa melakukan perlawanan secara normal umumnya ya, kan itu tidak ada," terang Edwin.
Edwin juga menyampaikan, untuk kaitan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua di Magelang terhadap PC, justru semakin memperkuat keganjilan yang dirasakannya.
"Ketika di Magelang itu PC masih tanya kepada RR di mana Yosua. Kalau dia korban, dia menanyakan pelaku (jadi) agak unik, Yosua juga masih menghadap ke PC di kamarnya," ungkapnya.
"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," jelas Edwin.
Edwin, yang lembaganya sering menerima permohonan perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual, mengaku heran dengan kontradiksi fakta yang ada di rekonstruksi tersebut.
Lihat Juga :