Suharso Monoarfa Absen di Forum Pemecatan sebagai Ketua Umum PPP

Senin, 05 September 2022 - 11:23 WIB
loading...
Suharso Monoarfa Absen...
Suharso Monoarfa absen dalam Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022) malam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suharso Monoarfa absen dalam Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022) malam. Forum memutuskan memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum PPP.

Muhammad Mardiono yang didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP membenarkan bahwa Suharso tak hadir dalam forum tersebut. Menurutnya, Menteri PPN/Bappenas itu tengah berada di luar negeri.

"Kebetulan beliau itu pagi ini baru kembali ke Tanah Air habis melakukan perjalanan tugas negara dari luar negeri," kata Mardiono saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).



Diberitakan sebelumnya, tiga majelis PPP resmi mencopot Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspons pada 22 dan 24 Agustus 2022. Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Muhammad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
Muktamar PPP Digelar...
Muktamar PPP Digelar Agustus-September 2025, Dihadiri Presiden Prabowo
Mardiono Minta Para...
Mardiono Minta Para Kader yang Umrah Doakan PPP dan Indonesia
PPP Siap Dukung Kebijakan...
PPP Siap Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak ke Rakyat
Kader PPP Jakarta Ingatkan...
Kader PPP Jakarta Ingatkan Rommy: Emang Nggak Ada Kerjaan Ya, Kasak Kusuk Terus
Ramai Dimunculkan Nama...
Ramai Dimunculkan Nama Caketum PPP, DPW se-Papua Raya Ikut Petunjuk Mardiono
Anies Masuk Bursa Calon...
Anies Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Jubir Akui Ada Komunikasi dengan Internal
Rommy Tegaskan Posisi...
Rommy Tegaskan Posisi Ketum PPP Terbuka bagi Siapa Pun, Termasuk Anies Baswedan
Rekomendasi
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
3 Langkah Rusia untuk...
3 Langkah Rusia untuk Merebut Crimea dari Ukraina, Apa Saja?
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
3 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
3 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
4 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
5 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved