Komnas HAM Temukan Indikasi Brigadir J Ditembak 3 Orang, Kabareskrim: Dugaan Bisa Saja
Senin, 05 September 2022 - 11:23 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa indikasi, temuan, ataupun dugaan yang disampaikan Komnas HAM soal penembakan Brigadir J adalah wajar. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi soal adanya tiga orang penembak dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam hal itu adalah wajar. "Dugaan kan bisa saja ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/9/2022). Baca juga: Sidang Kode Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dilanjutkan Besok
Meski begitu, Agus belum bisa mengonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi eksekutor ketiga yang menghabisi nyawa dari Brigadir J.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota. Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelas Agus.
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam hal itu adalah wajar. "Dugaan kan bisa saja ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/9/2022). Baca juga: Sidang Kode Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dilanjutkan Besok
Meski begitu, Agus belum bisa mengonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi eksekutor ketiga yang menghabisi nyawa dari Brigadir J.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota. Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelas Agus.
Lihat Juga :