Lemkapi: AKBP Arif Rachman Arifin Hanya Sekali Dapat Penghargaan Promoter Reward

Minggu, 04 September 2022 - 22:25 WIB
loading...
Lemkapi: AKBP Arif Rachman Arifin Hanya Sekali Dapat Penghargaan Promoter Reward
AKBP Arif Rachman Arifin. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menegaskan AKBP Arif Rachman Arifin yang tersangkut kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J , hanya sekali mendapatkan penghargaan Promoter Reward saat menjabat Kapolres Karawang pada tahun 2019.

Adapun penghargaan serupa diberikan Lemkapi kepada Kombes Pol Arif Rachman saat menjabat Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar), juga pada tahun 2019.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, AKBP Arif Rachman Arifin dan Kombes Pol Arif Rachman adalah dua orang yang berbeda. AKBP Arif Rachman Arifin adalah lulusan Akpol 2001, sementara Kombes Pol Arif Rachman yang saat ini menjabat Direktur Reserce Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), lulusan Akpol 1996.

"Jadi, penghargaan Promotor Reward diberikan kepada Arif Rachman dua orang yang berbeda," ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Minggu (4/9/2022).



Pemerhati kepolisian ini menjelaskan, saat AKBP Arif Rachman Arifin menjabat Kapolres Karawang tahun 2019, dia adalah salah satu Kapolres terbaik di Polda Jabar dalam menangani Covid-19. Atas dasar itu lah Lemkapi memberikan penghargaan Promoter Reward.

"Hasil pengamatan kami, Polres Karawang saat itu kinerjanya banyak diapresiasi masyarakat karena banyak melakukan berbagai inovasi dalam menangani Covid-19 untuk menolong masyarakat di Karawang," ujar Edi Hasibuan.

Lemkapi: AKBP Arif Rachman Arifin Hanya Sekali Dapat Penghargaan Promoter Reward


Sesuai pengamatan Lemkapi, saat itu banyak berdiri Kampung Tangguh dan Pesantren Tangguh, Pasar Tangguh, serta Kantor Polisi Tangguh, di wilayah Karawang. Penilaian itu bukan hanya dipantau Lemkapi tapi juga diperkuat hasil penilaian Polda Jabar, mengingat inovasi tersebut sesuai dengan program Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Edi menambahkan, setelah AKBP Arif Rachman Arifin menjabat Kapolres Karawang, dia kemudian mendapat promosi jadi Kapolres Jember.

Namun tentu berbeda jauh dengan Kombes Pol Arif Rachman yang menjabat Dirreskrimum Polda Kalbar. Setelah berhasil dalam penanganan kejahatan di Polda Kalbar, Kombes Arif Rachman lalu dipromosikan mengikuti pendidikan Sespati dan setelah lulus dipercaya menjabat Dirreskrimsus Polda Jabar.

Saat menjabat Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman menerima Promotor Reward dari Lemkapi pada tahun 2019. Ditreskrimum Polda Kalbar dinilai berhasil menjaga situasi Kamtibmas selalu kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengungkap sejumlah kasus.

Lemkapi: AKBP Arif Rachman Arifin Hanya Sekali Dapat Penghargaan Promoter Reward


“Penghargaan promotor Reward yang kita berikan kepada Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat berdasarkan adanya beberapa penilaian dari masyarakan, di antaranya mengapresiasi dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh kepolisian Polda Kalbar bersama jajarannya," pungkas Edi Hasibuan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)